25.8 C
Jakarta
Thursday, April 25, 2024

KPU Harus Memfasilitasi Mahasiswa Diluar Kalteng Agar tak Golput

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Semua masyarakat Kalimantan Tengah
yang berhak memilih pada Pilkada Serentak 2020, diharapkan bisa memberikan hak
suaranya untuk memilih pemimpin daerah pada 9 Desember nanti.

Namun diakui, tidak semua
masyarakat yang memiliki hak pilih tersebut memiliki akses yang mudah untuk
melaksanakan haknya. Karena itu, diharapkan adanya dukungan dan fasilitasi dari
penyelenggara agar mereka tetap bisa menyalurkan hak pilih. Misalnya, para pelajar
dan mahasiswa yang berada di luar daerah Kalteng.

Menurut Anggota DPRD Kalteng, Toga
Hamonangan Nadeak, KPU selaku penyelenggara pemilu harusnya bisa memfasilitasi masyarakat,
khususnya pelajar dan mahasiswa Kalteng yang saat pilkada nanti masih menuntut
ilmu di luar daerah, seperti di Pulau Jawa.

Baca Juga :  Sarana Akses Informasi Perpusdes Perlu Peningkatan

“Karena biar bagaimanapun
mereka adalah warga Kalteng yang memiliki hak pilih. KPU tentunya harus bisa
mengakomodasi dan memfasilitasi mahasiswa da pelajar yang ada diluar Kalteng
buat memberikan hak pilihnya,” ucap Toga, Rabu (18/11).

Aggota Komisi I DPRD Kalteng itu
mengharapkan agar jangan sampai generasi muda dan kaum milenial golput saat
pemilihan kepala daerah nanti.

“Mulai dari sekarang kaum
muda harus di dorong agar tidak menjadi apatis untuk dapat menentukan kemajuan
Bumi Tambun Bungai, yang kita cintai ini,” tutupnya.

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Semua masyarakat Kalimantan Tengah
yang berhak memilih pada Pilkada Serentak 2020, diharapkan bisa memberikan hak
suaranya untuk memilih pemimpin daerah pada 9 Desember nanti.

Namun diakui, tidak semua
masyarakat yang memiliki hak pilih tersebut memiliki akses yang mudah untuk
melaksanakan haknya. Karena itu, diharapkan adanya dukungan dan fasilitasi dari
penyelenggara agar mereka tetap bisa menyalurkan hak pilih. Misalnya, para pelajar
dan mahasiswa yang berada di luar daerah Kalteng.

Menurut Anggota DPRD Kalteng, Toga
Hamonangan Nadeak, KPU selaku penyelenggara pemilu harusnya bisa memfasilitasi masyarakat,
khususnya pelajar dan mahasiswa Kalteng yang saat pilkada nanti masih menuntut
ilmu di luar daerah, seperti di Pulau Jawa.

Baca Juga :  Sarana Akses Informasi Perpusdes Perlu Peningkatan

“Karena biar bagaimanapun
mereka adalah warga Kalteng yang memiliki hak pilih. KPU tentunya harus bisa
mengakomodasi dan memfasilitasi mahasiswa da pelajar yang ada diluar Kalteng
buat memberikan hak pilihnya,” ucap Toga, Rabu (18/11).

Aggota Komisi I DPRD Kalteng itu
mengharapkan agar jangan sampai generasi muda dan kaum milenial golput saat
pemilihan kepala daerah nanti.

“Mulai dari sekarang kaum
muda harus di dorong agar tidak menjadi apatis untuk dapat menentukan kemajuan
Bumi Tambun Bungai, yang kita cintai ini,” tutupnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru