30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Komisi III DPRD Kalteng Soroti Penemuan Bayi di Palangkaraya, Pelaku Harus Ditindak

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Siti Nafsiah menyoroti terkait penemuan bayi berjenis kelamin perempuan yang diduga dibuang dan ditemukan di depan rumah warga di belakang Kompleks Universitas Palangkaraya (UPR) Palangkaraya, Senin (30/10).

Siti Nafsiah menyayangkan tindakan yang tidak bertanggungjawab terkait dengan penemuan seorang bayi berjenis kelamin perempuan tersebut.

“Kejadian ini adalah pengingat bahwa masih ada banyak tantangan yang perlu kita atasi dalam upaya melindungi hak-hak dasar anak dan memberikan perlindungan kepada yang rentan. Bayi yang ditemukan tersebut adalah pihak yang paling rentan dan tidak boleh menjadi korban tindakan tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Baca Juga :  Investor di Kalteng Dituntut Peduli Bantu Tangani Covid-19

Oleh karena itu, legislator Fraksi Golkar ini mengharapkan adanya respon dari pihak-pihak terkait, termasuk kepolisian, dinas kesehatan dan dinas sosial, agar segera merespon kejadian ini dan memberikan perawatan medis serta perlindungan bagi bayi tersebut.

“DPRD Provinsi Kalimantan Tengah akan terus memantau perkembangan pascapenemuan bayi ini dan berharap agar pelaku tindakan ini dapat diidentifikasi dan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” bebernya.

Komisi III DPRD Kalteng juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi yang mungkin membantu penyelidikan ini. Penemuan bayi ini harus menjadi panggilan kepada kita semua untuk lebih peduli terhadap kesejahteraan anak-anak dalam komunitas.

“Kami menekankan bahwa perlindungan dan kesejahteraan anak-anak adalah tanggung jawab bersama, dan kami akan terus berupaya untuk memastikan bahwa kasus-kasus semacam ini tidak terulang di masa-masa mendatang,” tandasnya. (hfz/pri)

Baca Juga :  DPRD dan Pemprov Kalteng Sepakati Substansi Raperda RUED

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Siti Nafsiah menyoroti terkait penemuan bayi berjenis kelamin perempuan yang diduga dibuang dan ditemukan di depan rumah warga di belakang Kompleks Universitas Palangkaraya (UPR) Palangkaraya, Senin (30/10).

Siti Nafsiah menyayangkan tindakan yang tidak bertanggungjawab terkait dengan penemuan seorang bayi berjenis kelamin perempuan tersebut.

“Kejadian ini adalah pengingat bahwa masih ada banyak tantangan yang perlu kita atasi dalam upaya melindungi hak-hak dasar anak dan memberikan perlindungan kepada yang rentan. Bayi yang ditemukan tersebut adalah pihak yang paling rentan dan tidak boleh menjadi korban tindakan tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Baca Juga :  Investor di Kalteng Dituntut Peduli Bantu Tangani Covid-19

Oleh karena itu, legislator Fraksi Golkar ini mengharapkan adanya respon dari pihak-pihak terkait, termasuk kepolisian, dinas kesehatan dan dinas sosial, agar segera merespon kejadian ini dan memberikan perawatan medis serta perlindungan bagi bayi tersebut.

“DPRD Provinsi Kalimantan Tengah akan terus memantau perkembangan pascapenemuan bayi ini dan berharap agar pelaku tindakan ini dapat diidentifikasi dan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” bebernya.

Komisi III DPRD Kalteng juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi yang mungkin membantu penyelidikan ini. Penemuan bayi ini harus menjadi panggilan kepada kita semua untuk lebih peduli terhadap kesejahteraan anak-anak dalam komunitas.

“Kami menekankan bahwa perlindungan dan kesejahteraan anak-anak adalah tanggung jawab bersama, dan kami akan terus berupaya untuk memastikan bahwa kasus-kasus semacam ini tidak terulang di masa-masa mendatang,” tandasnya. (hfz/pri)

Baca Juga :  DPRD dan Pemprov Kalteng Sepakati Substansi Raperda RUED

Terpopuler

Artikel Terbaru