PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi
IV DPRD Provinsi Kalteng Tomy Irawan Diran, mengingatkan kepada seluruh jajaran
yang menangani bantuan agar bantuan yang diperuntukkan kepada masyarakat terdampak
Covid-19 jangan salah digunakan, apalagi sampai tidak tepat sasaran.
“Kepada seluruh
jajaran mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten, kota, tingkat desa, hingga
RT/RW pelaksana program, wajib mengidentifikasi secara cermat agar tidak
terjadi kesalahan data, sehingga masyarakat yang menerima bantuan memang
benar-benar terdampak corona secara ekonomi dan sosial,†jelasnya, Senin (27/4)
malam.
Karena, bantuan
dari pusat sudah tersebar ke seluruh daerah di Indonesia, lanjut Tomy
menjelaskan, adanya dukungan dari provinsi dan kabupaten. Jadi seperti apa yang
telah disampaikan presiden RI, apabila ada oknum yang ingin memanfaatkan atau
menyalah gunakan bantuan tersebut akan diberi hukuman seumur hidup seperti para
koruptor.
“Maka dari itu
seluruh jajaran harus teliti dalam mendata, siapa saja yang layak menerima
bantuan dan bantuan tersebut nantinya benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai
orang-orang yang memiliki kedudukan dan pekerjaan yang cukup juga mendapat
bantuan tersebut,†tegas Tomy.
Menurutnya, salah
satu tupoksi dari DPRD ialah dalam bidang pengawasan lanjut Ketua Fraksi
gabungan PAN, PPP, PKS, Perindo dan Hanura (FGP4H) ini, jadi apabila masih ada masyarakat yang belum
menerima bantuan dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan maka bisa melaporkan
kepada pihak dewan. Sebagai wakil rakyat tentunya kami siap untuk menjadi garda
terdepan membela hak-hak dan kewajiban rakyat.
“Karena program
bantuan ini penting untuk rakyat, kami kembali menekankan bahwa pelaksanaannya
harus betul-betul tepat sasaran, keterlibatan pemerintah daerah, dan perangkat
desa agar dapat dilakukan sesegera mungkin dengan mekanisme penyaluran yang
dibuat se’efisien mungkin,†tutup Tomy.