DPRD Kalteng Minta Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi Diperketat

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – Distribusi pupuk bersubsidi di Kalimantan Tengah  (Kalteng) kembali menjadi perhatian.

Komisi II DPRD  Kalteng meminta pengawasan penyaluran pupuk diperketat agar bantuan pemerintah benar-benar diterima petani yang berhak dan tidak disalahgunakan oleh oknum.

Anggota Komisi II DPRD Kalteng Sutik, menegaskan bahwa pupuk bersubsidi merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung produktivitas pertanian. Karena itu, ketersediaan pupuk harus benar-benar terjamin dan disalurkan kepada petani yang memang berhak menerimanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Semua pihak harus saling mengawasi, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat. Dengan begitu, ketika petani membutuhkan pupuk, barangnya tersedia dan tidak sulit diperoleh,” ujarnya, belum lama ini.

Baca Juga :  Faridawaty Serap Aspirasi Warga, Sarana Ibadah Jadi Perhatian

Ia menjelaskan, pengawasan distribusi pupuk bersubsidi merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, kelompok tani, kios penyalur, hingga masyarakat memiliki peran strategis dalam memastikan bantuan subsidi benar-benar sampai kepada sasaran.

Sutik menilai, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu kunci untuk mempersempit ruang gerak mafia pupuk yang selama ini memanfaatkan lemahnya pengawasan di lapangan.

Menurutnya, semakin banyak pihak yang ikut mengawasi, semakin kecil peluang terjadinya penyimpangan distribusi.

Electronic money exchangers listing

Ia juga menyinggung kasus dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur. Peristiwa tersebut, kata dia, harus menjadi pelajaran penting agar sistem pengawasan diperkuat sehingga kasus serupa tidak kembali terulang di daerah lain.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Terima Nota Keuangan Rancangan APBD 2024

Praktik yang kerap ditemukan, lanjut Sutik, adalah pupuk bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi petani justru dibeli sesuai harga subsidi, kemudian dijual kembali kepada perusahaan atau pihak lain dengan harga yang jauh lebih tinggi.

Kondisi tersebut bukan hanya merugikan petani kecil, tetapi juga menghambat efektivitas program subsidi yang telah dibiayai pemerintah.

“Syukurnya sudah ada pelaku yang diamankan. Itu menunjukkan pengawasan masyarakat memiliki peran besar sehingga penyelewengan pupuk bersubsidi bisa terungkap,” katanya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – Distribusi pupuk bersubsidi di Kalimantan Tengah  (Kalteng) kembali menjadi perhatian.

Komisi II DPRD  Kalteng meminta pengawasan penyaluran pupuk diperketat agar bantuan pemerintah benar-benar diterima petani yang berhak dan tidak disalahgunakan oleh oknum.

Anggota Komisi II DPRD Kalteng Sutik, menegaskan bahwa pupuk bersubsidi merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung produktivitas pertanian. Karena itu, ketersediaan pupuk harus benar-benar terjamin dan disalurkan kepada petani yang memang berhak menerimanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Electronic money exchangers listing

“Semua pihak harus saling mengawasi, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat. Dengan begitu, ketika petani membutuhkan pupuk, barangnya tersedia dan tidak sulit diperoleh,” ujarnya, belum lama ini.

Baca Juga :  Faridawaty Serap Aspirasi Warga, Sarana Ibadah Jadi Perhatian

Ia menjelaskan, pengawasan distribusi pupuk bersubsidi merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, kelompok tani, kios penyalur, hingga masyarakat memiliki peran strategis dalam memastikan bantuan subsidi benar-benar sampai kepada sasaran.

Sutik menilai, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu kunci untuk mempersempit ruang gerak mafia pupuk yang selama ini memanfaatkan lemahnya pengawasan di lapangan.

Menurutnya, semakin banyak pihak yang ikut mengawasi, semakin kecil peluang terjadinya penyimpangan distribusi.

Ia juga menyinggung kasus dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur. Peristiwa tersebut, kata dia, harus menjadi pelajaran penting agar sistem pengawasan diperkuat sehingga kasus serupa tidak kembali terulang di daerah lain.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Terima Nota Keuangan Rancangan APBD 2024

Praktik yang kerap ditemukan, lanjut Sutik, adalah pupuk bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi petani justru dibeli sesuai harga subsidi, kemudian dijual kembali kepada perusahaan atau pihak lain dengan harga yang jauh lebih tinggi.

Kondisi tersebut bukan hanya merugikan petani kecil, tetapi juga menghambat efektivitas program subsidi yang telah dibiayai pemerintah.

“Syukurnya sudah ada pelaku yang diamankan. Itu menunjukkan pengawasan masyarakat memiliki peran besar sehingga penyelewengan pupuk bersubsidi bisa terungkap,” katanya.

Terpopuler

Artikel Terbaru