25.8 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Pemprov dan DPRD Kalteng Tandatangani Rancangan Awal RPJMD

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemprov dan DPRD Kalteng menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kalteng tahun 2021-2026. Penandatangan dilaksana pada Rapat Paripurna ke 8 Masa Persidangan II Tahun 2021 yang dihadiri Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo secara vietual, Selasa (27/7) sore.

Rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Kesepakatan terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026 ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno.

"RPJMD merupakan dokumen penting dan strategis dalam kebijakan pembangunan daerah yang menjadi acuan bagi rencana kerja Pemerintah Daerah atau Perangkat Daerah untuk 5 tahun ke depan," tegas Ketua DPRD Kalteng Wiyatno.

Sementara itu, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melalui Wagub H Edy Pratowo menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan saran atau masukan dari Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalteng.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kalteng Monitor Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada di

"Rancangan Awal RPJMD Provinsi Kalteng akan disempurnakan berdasarkan masukan yang berasal dari DPRD Kalteng dan akan dikonsultasikan kepada Menteri melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah paling lambat 50 hari setelah Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah dilantik," ucapnya.

Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Kalteng dengan Pimpinan DPRD Provinsi Kalteng terhadap RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026 merupakan dokumen perencanaan 5 tahunan atau dokumen perencanaan jangka menengah yang berisi tentang penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah.

kemudian program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif, untuk jangka waktu 5 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD, RTRW, dan RPJMN.

Sebagaimana diketahui, Visi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kalteng terpilih adalah ”Kalteng Makin BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah, dan Harmonis)".

Baca Juga :  Tujuh Fraksi DPRD Kalteng Sepakati Dua Raperda Menjadi Perda

Untuk mewujudkan Visi tersebut, telah ditetapkan 5 Misi yang diharapkan dapat menuntaskan permasalahan di Provinsi Kalteng, yakni mempercepat pembangunan ekonomi yang produktif, Kreatif, dan berwawasan lingkungan; memperkuat ketahanan daerah dalam mengantisipasi perubahan global; mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui reformasi birokrasi; mempercepat pembangunan sumber daya manusia yang cerdas, sehat, dan berdaya saing; serta meneguhkan Kalteng yang beriman, berbudaya, dan berkesetaraan gender.

Melalui visi misi tersebut dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Kalteng, diharapkan dapat mewujudkan Kalteng yang Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah, dan Harmonis.

"Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen yang kuat dari pemangku kepentingan pembangunan di daerah untuk mengintegrasikan, mensinkronisasikan, dan mensinergikan rencana pembangunan, baik antardaerah, antarruang, antarwaktu, maupun antarfungsi pemerintahan," ujarnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemprov dan DPRD Kalteng menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kalteng tahun 2021-2026. Penandatangan dilaksana pada Rapat Paripurna ke 8 Masa Persidangan II Tahun 2021 yang dihadiri Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo secara vietual, Selasa (27/7) sore.

Rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Kesepakatan terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026 ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno.

"RPJMD merupakan dokumen penting dan strategis dalam kebijakan pembangunan daerah yang menjadi acuan bagi rencana kerja Pemerintah Daerah atau Perangkat Daerah untuk 5 tahun ke depan," tegas Ketua DPRD Kalteng Wiyatno.

Sementara itu, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melalui Wagub H Edy Pratowo menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan saran atau masukan dari Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalteng.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kalteng Monitor Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada di

"Rancangan Awal RPJMD Provinsi Kalteng akan disempurnakan berdasarkan masukan yang berasal dari DPRD Kalteng dan akan dikonsultasikan kepada Menteri melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah paling lambat 50 hari setelah Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah dilantik," ucapnya.

Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Kalteng dengan Pimpinan DPRD Provinsi Kalteng terhadap RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026 merupakan dokumen perencanaan 5 tahunan atau dokumen perencanaan jangka menengah yang berisi tentang penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah.

kemudian program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif, untuk jangka waktu 5 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD, RTRW, dan RPJMN.

Sebagaimana diketahui, Visi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kalteng terpilih adalah ”Kalteng Makin BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah, dan Harmonis)".

Baca Juga :  Tujuh Fraksi DPRD Kalteng Sepakati Dua Raperda Menjadi Perda

Untuk mewujudkan Visi tersebut, telah ditetapkan 5 Misi yang diharapkan dapat menuntaskan permasalahan di Provinsi Kalteng, yakni mempercepat pembangunan ekonomi yang produktif, Kreatif, dan berwawasan lingkungan; memperkuat ketahanan daerah dalam mengantisipasi perubahan global; mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui reformasi birokrasi; mempercepat pembangunan sumber daya manusia yang cerdas, sehat, dan berdaya saing; serta meneguhkan Kalteng yang beriman, berbudaya, dan berkesetaraan gender.

Melalui visi misi tersebut dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Kalteng, diharapkan dapat mewujudkan Kalteng yang Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah, dan Harmonis.

"Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen yang kuat dari pemangku kepentingan pembangunan di daerah untuk mengintegrasikan, mensinkronisasikan, dan mensinergikan rencana pembangunan, baik antardaerah, antarruang, antarwaktu, maupun antarfungsi pemerintahan," ujarnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru