29.3 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Dua Pj Bupati Diharapkan Bawa Perubahan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Wiyatno mengharapkan dengan ditunjuknya Pj Bupati Kabupaten Barito Selatan (Barsel) dan Kotawaringin Barat (Kobar) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mampu membawa perubahan dan kemajuan bagi wilayah setempat.

“Harapan kita. Urusan yang berkaitan dengan perkembangan, kemajuan daerah, regulasi atau kebijakan yang berhubungan dengan Pemerintah Pusat akan lebih mudah dan lancar. Khususnya guna mengakomodir kepentingan yang berkaitan dengan masyarakat Barsel dan Kobar,” ujar Wiyatno,  Kamis (25/5).

Sebelumnya,   Gubernur Kalteng Sugianto Sabran secara resmi melantik dua Pejabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) dan Pj Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) dari  Pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (24/5).

Baca Juga :  Pembangunan di Kalteng Harus Merata dan Berkelanjutan

Pelantikan tersebut dilakukan setelah tertundanya pelantikan  yang sebelummya sudah dijadwalkan pada Senin (22/5). Lantaran ada penolakan dari masa yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Pimpinan Putra Daerah (MP3D).

Pj Bupati Kobar sebelumnya, Anang Dirjo digantikan oleh Budi Santosa yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Keuangan Kemendagri RI.

Sedangkan, Pj Bupati Barsel sebelumnya, Lisda Arriyana digantikan oleh Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri RI Deddy Winarwan.

“Saya Gubernur Kalimantan Tengah atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara Deddy Winarwan sebagai Pejabat Bupati Barito Selatan, dan saudara Budi Santosa sebagai Pejabat Bupati Kotawaringin Barat,” kata Gubernur saat melantik dua Pj Bupati.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Kalteng Ungkap Belasungkawa Wafatnya Kadis ESDM

Pelantikan tersebut sebut Sugianto berdasarkan keputusan Kemendagri Republik Indonesia nomor 100.12.1.3-1195/2023 tanggal 18 Mei 2023 / tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat bupati Barito Selatan / Provinsi Kalteng dan nomor  1102.2.1.3-1271/2023 tanggal 20 mei 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat Bupati Kotawaringin Barat / Provinsi Kalteng.

“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” harapnya. (pri/hfz) 

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Wiyatno mengharapkan dengan ditunjuknya Pj Bupati Kabupaten Barito Selatan (Barsel) dan Kotawaringin Barat (Kobar) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mampu membawa perubahan dan kemajuan bagi wilayah setempat.

“Harapan kita. Urusan yang berkaitan dengan perkembangan, kemajuan daerah, regulasi atau kebijakan yang berhubungan dengan Pemerintah Pusat akan lebih mudah dan lancar. Khususnya guna mengakomodir kepentingan yang berkaitan dengan masyarakat Barsel dan Kobar,” ujar Wiyatno,  Kamis (25/5).

Sebelumnya,   Gubernur Kalteng Sugianto Sabran secara resmi melantik dua Pejabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) dan Pj Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) dari  Pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (24/5).

Baca Juga :  Pembangunan di Kalteng Harus Merata dan Berkelanjutan

Pelantikan tersebut dilakukan setelah tertundanya pelantikan  yang sebelummya sudah dijadwalkan pada Senin (22/5). Lantaran ada penolakan dari masa yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Pimpinan Putra Daerah (MP3D).

Pj Bupati Kobar sebelumnya, Anang Dirjo digantikan oleh Budi Santosa yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Keuangan Kemendagri RI.

Sedangkan, Pj Bupati Barsel sebelumnya, Lisda Arriyana digantikan oleh Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri RI Deddy Winarwan.

“Saya Gubernur Kalimantan Tengah atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara Deddy Winarwan sebagai Pejabat Bupati Barito Selatan, dan saudara Budi Santosa sebagai Pejabat Bupati Kotawaringin Barat,” kata Gubernur saat melantik dua Pj Bupati.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Kalteng Ungkap Belasungkawa Wafatnya Kadis ESDM

Pelantikan tersebut sebut Sugianto berdasarkan keputusan Kemendagri Republik Indonesia nomor 100.12.1.3-1195/2023 tanggal 18 Mei 2023 / tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat bupati Barito Selatan / Provinsi Kalteng dan nomor  1102.2.1.3-1271/2023 tanggal 20 mei 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat Bupati Kotawaringin Barat / Provinsi Kalteng.

“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” harapnya. (pri/hfz) 

Terpopuler

Artikel Terbaru