33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Legislator Dorong UMKM di Kalteng Manfaatkan E-Commerce

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kalangan DPRD Kalteng mendorong seluruh masyarakat khususnya para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dapat memanfaatkan fasilitas e-commerce untuk memasarkan produk secara online.

Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Ina Prayawati, menyampaikan, e-commerce merupakan solusi dalam membangkitkan kembali perekonomian di tengah pandemi Covid-19. “Kita melihat sendiri dampak dari pandemi Covid-19 yang sampai sekarang masih berjalan, khususnya di sektor perekonomian. Salah satu solusi untuk membangkitkan perekonomian bagi pelaku UMKM adalah memanfaatkan fasilitas e-commerce,” ucapnya, Selasa (22/6).

Wakil rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) IV meliputi Kabupaten Barito Timur, Barito Selatan, Barito Utara dan Murung Raya ini juga mendorong pemerintah daerah, untuk memberikan pelatihan-pelatihan E-Commerce kepada pelaku UMKM.

Baca Juga :  Tertibkan Penggunaan Sepeda Listrik, Terutama bagi Anak-Anak

Pasalnya, masih banyak pelaku UMKM yang belum memahami pemanfaatan fasilitas e-commerce, baik dari proses penjualan, keuntungan hingga proses kerja sama pengiriman produk. Sehingga perlu diberikan pelatihan dan pemahaman tentang e-commerce.

Terlebih saat ini di Provinsi Kalteng sendiri sudah memasuki revolusi industri 4.0. Di mana pada era ini, banyak pelaku UMKM yang sudah mulai melakukan pemanfaatan kecanggihan teknologi. Baik untuk promosi, pemasaran, hingga bekerja sama dengan pihak penyedia jasa antar jemput produk. Di mana di tengah situasi dan kondisi pandemi seperti sekarang, masyarakat lebih banyak berbelanja secara online.

“Banyak pelaku usaha yang belum memanfaatkan fasilitas e-commerce. Sehingga perlu adanya pelatihan-pelatihan serta dorongan dari Pemerintah agar pemanfaatan fasilitas e-commerce dapat diimplementasikan secara maksimal. Apabila hal ini tidak diimplementasikan, maka yang perlu dikhawatirkan adalah pelaku UMKM di kalteng semakin ,”tutup Srikandi Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalteng ini.

Baca Juga :  Jangan Mudah Tergiur, Hindari Pinjaman Online Ilegal

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kalangan DPRD Kalteng mendorong seluruh masyarakat khususnya para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dapat memanfaatkan fasilitas e-commerce untuk memasarkan produk secara online.

Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Ina Prayawati, menyampaikan, e-commerce merupakan solusi dalam membangkitkan kembali perekonomian di tengah pandemi Covid-19. “Kita melihat sendiri dampak dari pandemi Covid-19 yang sampai sekarang masih berjalan, khususnya di sektor perekonomian. Salah satu solusi untuk membangkitkan perekonomian bagi pelaku UMKM adalah memanfaatkan fasilitas e-commerce,” ucapnya, Selasa (22/6).

Wakil rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) IV meliputi Kabupaten Barito Timur, Barito Selatan, Barito Utara dan Murung Raya ini juga mendorong pemerintah daerah, untuk memberikan pelatihan-pelatihan E-Commerce kepada pelaku UMKM.

Baca Juga :  Tertibkan Penggunaan Sepeda Listrik, Terutama bagi Anak-Anak

Pasalnya, masih banyak pelaku UMKM yang belum memahami pemanfaatan fasilitas e-commerce, baik dari proses penjualan, keuntungan hingga proses kerja sama pengiriman produk. Sehingga perlu diberikan pelatihan dan pemahaman tentang e-commerce.

Terlebih saat ini di Provinsi Kalteng sendiri sudah memasuki revolusi industri 4.0. Di mana pada era ini, banyak pelaku UMKM yang sudah mulai melakukan pemanfaatan kecanggihan teknologi. Baik untuk promosi, pemasaran, hingga bekerja sama dengan pihak penyedia jasa antar jemput produk. Di mana di tengah situasi dan kondisi pandemi seperti sekarang, masyarakat lebih banyak berbelanja secara online.

“Banyak pelaku usaha yang belum memanfaatkan fasilitas e-commerce. Sehingga perlu adanya pelatihan-pelatihan serta dorongan dari Pemerintah agar pemanfaatan fasilitas e-commerce dapat diimplementasikan secara maksimal. Apabila hal ini tidak diimplementasikan, maka yang perlu dikhawatirkan adalah pelaku UMKM di kalteng semakin ,”tutup Srikandi Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalteng ini.

Baca Juga :  Jangan Mudah Tergiur, Hindari Pinjaman Online Ilegal

Terpopuler

Artikel Terbaru