30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Tertibkan Penggunaan Sepeda Listrik, Terutama bagi Anak-Anak

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO  – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati. Meminta kepada pihak-pihak terkait. Baik pemerintah daerah (pemda) maupun kepolisian. Agar dapat tertibkan penggunaan sepeda listrik, terutama bagi anak-anak.

Kuwu mengatakan. Penggunaan sepeda listrik memang tidak dilarang. Akan tetapi dalam menggunakannya harus dapat memperhatikan tempat. Jangan sampai berkeliaran di jalan raya. Sebab, itu sangat membahayakan bagi pengendara sepeda listrik itu sendiri, maupun masyarakat pengguna jalan lainnya.

“Sepeda listrik itu sebenarnya digunakan di tempat yang aman. Seperti kompleks perumahan atau jalan-jalan yang tidak ramai lalu lalang kendaraan. Tidak masalah bagi yang dewasa menggunakannya di jalan raya. Tapi bagi anak-anak itu sangat berbaya, jadi perlu ditertibkan,” katanya belum lama ini.

Baca Juga :  Dewan Kalteng Kunker ke PBS di Kapuas, Gali Informasi Soal Kepatuhan Aturan

Selain itu. Pengguna sepeda listrik juga kerap berkeliaran di malam hari. Padahal kondisi sepeda listrik kebanyakannya tidak dilengkapi penerangan yang memadai. Sehingga hal itu sering menjadi masalah bagi pengguna jalan. Tidak sedikit yang mengalami kecelakaan, ketika menghindari pengguna sepeda listrik di jalan raya ketika malam hari.

“Supaya tetap aman ketika menggunakan sepeda listrik dimalam hari, seharusnya dilengkapi dengan penerangan. Pengalaman saya pernah hendak terjadi insiden ketika menghindari pengguna sepeda listrik di jalan raya yang minim penerangan. Ini semestinya harus bisa menjadi perhatian,” ujarnya.

Dirinya berharap, masyarakat dapat senantiasa mentaati setiap aturan berlaku. Dan kepada para orang tua. Jangan sampai lalai membiarkan anak-anaknya menggunakan sepeda listrik di jalan raya. Sebab hal itu sangat membayakan. Tidak hanya bagi anak itu sendiri, tapi juga orang lain.

Baca Juga :  Gantikan Yeni Maria Marselina, Suwarno Resmi Jadi Anggota DPRD Kalteng

“Orang tua harus bisa mengedukasi anak-anaknya .Supaya menggunakan sepeda listrik itu pada tempat yang aman. Jangan dibiarkan apalagi disuruh. Kita juga minta pihak-pihak terkait. Utamanya kepolisian, agar terus melakukan penertiban terhadap penggunaan sepeda listrik ini, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.(hfz/ind)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO  – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati. Meminta kepada pihak-pihak terkait. Baik pemerintah daerah (pemda) maupun kepolisian. Agar dapat tertibkan penggunaan sepeda listrik, terutama bagi anak-anak.

Kuwu mengatakan. Penggunaan sepeda listrik memang tidak dilarang. Akan tetapi dalam menggunakannya harus dapat memperhatikan tempat. Jangan sampai berkeliaran di jalan raya. Sebab, itu sangat membahayakan bagi pengendara sepeda listrik itu sendiri, maupun masyarakat pengguna jalan lainnya.

“Sepeda listrik itu sebenarnya digunakan di tempat yang aman. Seperti kompleks perumahan atau jalan-jalan yang tidak ramai lalu lalang kendaraan. Tidak masalah bagi yang dewasa menggunakannya di jalan raya. Tapi bagi anak-anak itu sangat berbaya, jadi perlu ditertibkan,” katanya belum lama ini.

Baca Juga :  Dewan Kalteng Kunker ke PBS di Kapuas, Gali Informasi Soal Kepatuhan Aturan

Selain itu. Pengguna sepeda listrik juga kerap berkeliaran di malam hari. Padahal kondisi sepeda listrik kebanyakannya tidak dilengkapi penerangan yang memadai. Sehingga hal itu sering menjadi masalah bagi pengguna jalan. Tidak sedikit yang mengalami kecelakaan, ketika menghindari pengguna sepeda listrik di jalan raya ketika malam hari.

“Supaya tetap aman ketika menggunakan sepeda listrik dimalam hari, seharusnya dilengkapi dengan penerangan. Pengalaman saya pernah hendak terjadi insiden ketika menghindari pengguna sepeda listrik di jalan raya yang minim penerangan. Ini semestinya harus bisa menjadi perhatian,” ujarnya.

Dirinya berharap, masyarakat dapat senantiasa mentaati setiap aturan berlaku. Dan kepada para orang tua. Jangan sampai lalai membiarkan anak-anaknya menggunakan sepeda listrik di jalan raya. Sebab hal itu sangat membayakan. Tidak hanya bagi anak itu sendiri, tapi juga orang lain.

Baca Juga :  Gantikan Yeni Maria Marselina, Suwarno Resmi Jadi Anggota DPRD Kalteng

“Orang tua harus bisa mengedukasi anak-anaknya .Supaya menggunakan sepeda listrik itu pada tempat yang aman. Jangan dibiarkan apalagi disuruh. Kita juga minta pihak-pihak terkait. Utamanya kepolisian, agar terus melakukan penertiban terhadap penggunaan sepeda listrik ini, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.(hfz/ind)

Terpopuler

Artikel Terbaru