PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO โ Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalimantan Tengah (Kalteng), Junaidi. Menegaskan bahwa pengusulan dirinya sebagai Wakil Ketua III DPRD Kalteng telah melalui mekanisme sesuai aturan yang berlaku.
Proses administrasi telah ditempuh partai dan diserahkan ke pihak legislatif untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
โProses kita adalah bermohon kepada Ketua DPRD Kalteng untuk kemudian diteruskan ke Kemendagri melalui Gubernur Kalteng, guna mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Wakil Ketua DPRD,โ ujar Junaidi usai rapat paripurna pengumuman pengangkatan unsur pimpinan, Senin (23/6).
Menurut legislator dari fraksi Partai Demokrat, rapat paripurna menjadi dasar hukum sekaligus bentuk tindak lanjut dari Partai Demokrat kepada Ketua DPRD dalam mengusulkan pengisian unsur pimpinan dewan tersebut.
โRapat paripurna ini adalah dasar kami untuk secara resmi mengajukan permohonan ke Ketua DPRD agar menyurati Kemendagri lewat Gubernur. Proses ini sudah kami serahkan sepenuhnya ke Ketua DPRD Kalteng,โ tambahnya.
Terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) atas nama Jimmy Carter yang mengundurkan diri karena maju sebagai calon kepala daerah, Junaidi mengungkapkan bahwa mekanisme internal partai sedang berjalan.
โUntuk PAW Partai Demokrat sedang dalam proses. Secara administrasi untuk pergantian unsur pimpinan sudah selesai. Sekarang kami memproses PAW berdasarkan mekanisme internal partai,โ jelasnya.
Namun ia menegaskan, hingga kini nama pengganti belum final karena masih ada sejumlah tahapan yang harus dipenuhi, termasuk berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta mengkaji berdasarkan aturan partai
โNama masih belum final, karena prosesnya masih berjalan. Kami juga masih menyurati KPU dan sebagainya. Semua masih dalam kajian sesuai ketentuan partai,โ pungkasnya.(hfz)