26.2 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Gandeng PBS untuk Entaskan Desa Tertinggal

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO –  Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Purman Jaya. Mendorong, pemerintah daerah untuk dapat mempercepat mengentaskan permasalahan desa tertinggal.

Purman menyebutkan. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan menggandeng perusahaan besar swasta (PBS) untuk meningkatkan ketersediaan sarana dan prasarana di daerah pedesaan.

“Semua perusahaan ini ada kewajiban atau aturan membantu masyarakat lingkungan yang tinggal di sekitar wilayah operasional,” katanya baru-baru ini.

Menurut Purman, PBS dapat turut serta membantu menyelesaikan permasalahan desa tertinggal melalui program-program yang dimiliki. Seperti tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR), pemenuhan hak plasma, dan lain sebagainya.

Selain itu, PBS juga harus memprioritaskan untuk menyerap masyarakat sekitar wilayah operasional sebagai tenaga kerja. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan menjaga hubungan baik dengan masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Bahas KUPA dan PPAS 2021

“Tentunya pihak perusahaan juga harus memberikan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya. Sehingga masyarakat juga merasakan manfaat atas kehadiran PBS itu,” ungkapnya.

Legislator Partai PKB ini menjelaskan, hingga saat ini pihaknya terus berusaha untuk melaksanakan pengawasan agar PBS yang ada di Kalimantan Tengah dapat melaksanakan program CSR untuk mensejahterakan masyarakat sekitarnya.

“Yang pasti akan terus kita lakukan pengawasan. Kita ingin agar seluruh PBS yang ada dapat menjalankan program CSR sesuai ketentuan,” tandasnya.(hfz)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO –  Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Purman Jaya. Mendorong, pemerintah daerah untuk dapat mempercepat mengentaskan permasalahan desa tertinggal.

Purman menyebutkan. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan menggandeng perusahaan besar swasta (PBS) untuk meningkatkan ketersediaan sarana dan prasarana di daerah pedesaan.

“Semua perusahaan ini ada kewajiban atau aturan membantu masyarakat lingkungan yang tinggal di sekitar wilayah operasional,” katanya baru-baru ini.

Menurut Purman, PBS dapat turut serta membantu menyelesaikan permasalahan desa tertinggal melalui program-program yang dimiliki. Seperti tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR), pemenuhan hak plasma, dan lain sebagainya.

Selain itu, PBS juga harus memprioritaskan untuk menyerap masyarakat sekitar wilayah operasional sebagai tenaga kerja. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan menjaga hubungan baik dengan masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Bahas KUPA dan PPAS 2021

“Tentunya pihak perusahaan juga harus memberikan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya. Sehingga masyarakat juga merasakan manfaat atas kehadiran PBS itu,” ungkapnya.

Legislator Partai PKB ini menjelaskan, hingga saat ini pihaknya terus berusaha untuk melaksanakan pengawasan agar PBS yang ada di Kalimantan Tengah dapat melaksanakan program CSR untuk mensejahterakan masyarakat sekitarnya.

“Yang pasti akan terus kita lakukan pengawasan. Kita ingin agar seluruh PBS yang ada dapat menjalankan program CSR sesuai ketentuan,” tandasnya.(hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru