29.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Temuan dan Sudah Ada Bukti, Masih Ada ASN yang Tidak Netral

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO

– Netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) dan pemilihan
kepala daerah (Pilkada), sudah diatur dalam undang-undang. Namun demikian,
masih ada oknum ASN yang tidak netral di Pemilihan Gubenrur (Pilgub) Kalteng.

Itu disampaikan Anggota DPRD Kalteng H Achmad
Rasyid. Bahkan, dia memastikan telah mengantongi bukti ketidaknetralan ASN
tersebut selama Pilkada Kalteng. 

“Harusnya ASN, TNI, Polri netral dan itu
sesuai dengan amanah undang-undang. Tetapi hasil temuan, masih ada ASN yang
tidak netral. Tentu ini sangat kita sayangkan,” tegas H Achmas Rasyid,
Kamis (22/10).

Anggota Fraksi Partai Gerindra Peovinsi
Kalteng ini memastikan, bukti ketidaknetralan ASN tersebut sudah ada. Sebagai
lembaga yang salah satu tugas dan fungsinya dalam bidang pengawasan, dia
memastikan telah mengingatkan.

Baca Juga :  Awas! Kini Tak Gunakan Masker Bisa Didenda Rp500 Ribu Atau Kurungan

“Bukti sudah ada. Kita melihat, jika
masih tentu akan kita laporkan juga. Kita meminta ASN, TNI, dan Polri dapat
menjaga netralitas. Sebab, kita ingin Pilgub Kalteng berjalan dengan aman dan
damai serta berkualitas,” tukasnya.

Menurutnya, oknum-oknum ASN yang tidak netral
ini, mungkin sekarang menduduki posisi yang bagus, sehingga jika pasangan calon
(paslon) yang didukungnya kalah bisa dipindah atau tidak mendapat posisi
bagus. 

“Ini se Kalteng,
bukan di Pemprov Kalteng. Kita hanya mengingatkan. Agar ASN tidak melakukan
indisipliner itu, baik secara sembunyi, bahkan vulgar. Menurut peraturannya,
tidak boleh ASN tidak netral. Apalagi dengan peraturan yang baru ini, sanksinya
bisa di berhentikan kan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Cegah Penyebaran Corona, DPRD Kalteng Lakukan Penyemprotan Disinfektan

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO

– Netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) dan pemilihan
kepala daerah (Pilkada), sudah diatur dalam undang-undang. Namun demikian,
masih ada oknum ASN yang tidak netral di Pemilihan Gubenrur (Pilgub) Kalteng.

Itu disampaikan Anggota DPRD Kalteng H Achmad
Rasyid. Bahkan, dia memastikan telah mengantongi bukti ketidaknetralan ASN
tersebut selama Pilkada Kalteng. 

“Harusnya ASN, TNI, Polri netral dan itu
sesuai dengan amanah undang-undang. Tetapi hasil temuan, masih ada ASN yang
tidak netral. Tentu ini sangat kita sayangkan,” tegas H Achmas Rasyid,
Kamis (22/10).

Anggota Fraksi Partai Gerindra Peovinsi
Kalteng ini memastikan, bukti ketidaknetralan ASN tersebut sudah ada. Sebagai
lembaga yang salah satu tugas dan fungsinya dalam bidang pengawasan, dia
memastikan telah mengingatkan.

Baca Juga :  Awas! Kini Tak Gunakan Masker Bisa Didenda Rp500 Ribu Atau Kurungan

“Bukti sudah ada. Kita melihat, jika
masih tentu akan kita laporkan juga. Kita meminta ASN, TNI, dan Polri dapat
menjaga netralitas. Sebab, kita ingin Pilgub Kalteng berjalan dengan aman dan
damai serta berkualitas,” tukasnya.

Menurutnya, oknum-oknum ASN yang tidak netral
ini, mungkin sekarang menduduki posisi yang bagus, sehingga jika pasangan calon
(paslon) yang didukungnya kalah bisa dipindah atau tidak mendapat posisi
bagus. 

“Ini se Kalteng,
bukan di Pemprov Kalteng. Kita hanya mengingatkan. Agar ASN tidak melakukan
indisipliner itu, baik secara sembunyi, bahkan vulgar. Menurut peraturannya,
tidak boleh ASN tidak netral. Apalagi dengan peraturan yang baru ini, sanksinya
bisa di berhentikan kan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Cegah Penyebaran Corona, DPRD Kalteng Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Terpopuler

Artikel Terbaru