30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Genjot Pembahasan Dua Raperda

PALANGKA RAYA-Dalam
pelaksanaan rapat paripurna ke-IX masa persidangan I tahun sidang 2020, Senin
(17/2. DPRD Kalteng sedang menggenjot dua buah rancangan peraturan daerah (raperda)
dan telah disetujui terkait tentang rencana energi daerah dan pengelolaan
barang milik daerah

Menurut Wakil
Ketua DPRD Kalteng H Jimmy Carter
, pihaknya telah menyiapkan kedua produk tersebut kemudian dimasukkan
ke dalam agenda pembahasan dewan dan setelahnya akan dikomunikasikan, bersama pihak
eksekutif untuk
dikompilasi agar dapat dilanjutkan.

“Pemerintah
sendiri sudah memulai pidato pengantar terhadap dua buah raperda tersebut, yang
mana nantinya akan kembali dilanjutkan pada tahap pembahasan sesuai perpindahan
yang berlaku, selain itu kami meminta persetujuan yang telah diajukan oleh
pemprov tersebut untuk memperbaiki pembangunan daerah,” jelas legislator Fraksi
Demokrat tersebut, Selasa (18/2).

Baca Juga :  Wiyatno Donor Darah di HUT DPRD Kalteng

Ditambahkan
Jimmy, di
antaranya raperda rencana umum energi daerah, yang mendukung roadmap
terhadap pengelolaan agar lebih terarah dalam mendukung percepatan pembangunan
diberbagai sektor dan wilayah.

“Sama persis
halnya dengan raperda, pengelolaan barang milik daerah, yang mana hanya
mendukung penataan aset namun memiliki implikasi hal positif lainnya,” tutur anggota
legislatif dari dapil IV yang meliputi Kabupaten (Bartim, Barut, Barsel dan
Murung Raya) tersebut.

Selain itu Jimmy
juga menambahkan, dengan melalui produk hukum tersebut, pihaknya akan
mengoptimalkan pengelolaan aset maupun barang milik daerah yang dapat digunakan
untuk memperbaikinya serta positif dengan menambahkan pendapat dari lembaga
terkait.

“Kami juga
berharap komunikasi antara DPRD dan pemprov dapat terus terjalin dengan baik,
sehingga proses pada pembahasan terhadap dua buah raperda tersebut dapat
terselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” pungkasnya. (pra/ari
/ant)

Baca Juga :  Kelurahan Sababilah Usulkan Insentif BPD dan Bibit Ternak

PALANGKA RAYA-Dalam
pelaksanaan rapat paripurna ke-IX masa persidangan I tahun sidang 2020, Senin
(17/2. DPRD Kalteng sedang menggenjot dua buah rancangan peraturan daerah (raperda)
dan telah disetujui terkait tentang rencana energi daerah dan pengelolaan
barang milik daerah

Menurut Wakil
Ketua DPRD Kalteng H Jimmy Carter
, pihaknya telah menyiapkan kedua produk tersebut kemudian dimasukkan
ke dalam agenda pembahasan dewan dan setelahnya akan dikomunikasikan, bersama pihak
eksekutif untuk
dikompilasi agar dapat dilanjutkan.

“Pemerintah
sendiri sudah memulai pidato pengantar terhadap dua buah raperda tersebut, yang
mana nantinya akan kembali dilanjutkan pada tahap pembahasan sesuai perpindahan
yang berlaku, selain itu kami meminta persetujuan yang telah diajukan oleh
pemprov tersebut untuk memperbaiki pembangunan daerah,” jelas legislator Fraksi
Demokrat tersebut, Selasa (18/2).

Baca Juga :  Wiyatno Donor Darah di HUT DPRD Kalteng

Ditambahkan
Jimmy, di
antaranya raperda rencana umum energi daerah, yang mendukung roadmap
terhadap pengelolaan agar lebih terarah dalam mendukung percepatan pembangunan
diberbagai sektor dan wilayah.

“Sama persis
halnya dengan raperda, pengelolaan barang milik daerah, yang mana hanya
mendukung penataan aset namun memiliki implikasi hal positif lainnya,” tutur anggota
legislatif dari dapil IV yang meliputi Kabupaten (Bartim, Barut, Barsel dan
Murung Raya) tersebut.

Selain itu Jimmy
juga menambahkan, dengan melalui produk hukum tersebut, pihaknya akan
mengoptimalkan pengelolaan aset maupun barang milik daerah yang dapat digunakan
untuk memperbaikinya serta positif dengan menambahkan pendapat dari lembaga
terkait.

“Kami juga
berharap komunikasi antara DPRD dan pemprov dapat terus terjalin dengan baik,
sehingga proses pada pembahasan terhadap dua buah raperda tersebut dapat
terselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” pungkasnya. (pra/ari
/ant)

Baca Juga :  Kelurahan Sababilah Usulkan Insentif BPD dan Bibit Ternak

Terpopuler

Artikel Terbaru