PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO – Kalangan
DPRD Kalteng kembali menggelar rapat paripurna ke-10 masa sidang I Tahun Sidang
2021, secara virtual di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng, Senin (17/5). Pada
kesempatan tersebut pimpinan sidang yang juga Ketua DPRD Provinsi Kalteng
Wiyatno, secara resmi menutup masa persidangan I sekaligus membuka masa
persidangan II tahun sidang 2021.
Dalam sambutannya, Wiyatno
menyampaikan, selama masa persidangan I, DPRD Kalteng telah melaksanakan
sejumlah agenda penting. Di antaranya yaitu, penyampaian pokok pikiran (pokir)
terhadap risalah kerja pembangunan daerah tahun anggaran 2022, yang telah
disampaikan melalui input sistem informasi pemerintah daerah maupun dalam forum
musyawarah pembangunan daerah tahun 2021.
“Harus kami akui, dalam masa
persidangan I tahun sidang 2021 masih terdapat beberapa kendala yang harus kami
hadapi, di antaranya pandemi Covid-19,†ujarnya.
Dengan adanya kendala
tersebut, lanjutnya, aktivitas menjadi terbatas dan kurang leluasa. Baik
lingkup DPRD, mitra kerja, dan juga masyarakat. Meski demikian, dengan adanya
kerja sama dan pemanfaatan teknologi informasi yang baik, anggota DPRD Kalteng
tetap bisa melaksanakan tugas ataupun fungsi dengan tanggung jawab. “Seperti
penyampaian pokir dalam risalah kerja pembangunan daerah,†ucapnya.
Lebih lanjut, wakil rakyat
asal Daerah Pemilihan (Dapil) V Kalteng meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang
Pisau ini kembali menyampaikan jika agenda penting lainnya yang telah di
laksanakan pada masa persidangan I Tahun Sidang 2021 yaitu pelaksanaan reses
dan juga Kunjungan Kerja (Kunker) baik dilaksanakan secara perorangan ataupun
per kelompok.
“Agenda lain yang juga telah
kami laksanakan yaitu reses dan juga kunker. Baik secara perorangan ataupun per kelompok
ke Dapilnya masing-masing dan luar daerah. Selain itu juga ada pembentukan tim
pembahasan usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kotawaringin Raya serta
tim pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pengakuan dan perlindungan
masyarakat adat Dayak, dalam rangka optimalisasi pembahasan dan pembangunan,†terangnya.
Kemudian sambung Wiyatno
menerangkan, sejumlah pembahasan yang nantinya menjadi prioritas dalam masa
persidangan II tahun sidang 2021, di antaranya seperti
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalteng TA 2020,
pembahasan usulan DOB Provinsi Kotawaringin Raya serta pembahasan Perda yang
telah masuk ke dalam daftar program legislasi daerah.
“DPRD telah membentuk tim,
untuk memperlancar kinerja dan pelaksanaannya. Sehingga program legislasi dapat
berjalan sesuai harapan dan rencana,†pungkasnya.