30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Apresiasi Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pulang
Pisau, Nova Selvia, mengapresiasi kegiatan peningkatan kapasitas aparatur desa
dan pembekalan awal masa jabatan kepala desa (kades) hasil pemilihan kades
tahun 2021, yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)
Kabupaten Pulang Pisau.

Menurut Nova, kegiatan tersebut
sangat penting bagi para kades, khususnya yang baru menjabat. “Kegiatan ini
menjadi bekal bagi para kades dalam melaksanakan tugasnya menjalankan roda
pemerintahan desa,” kata Nova seusai menghadiri pembukaan kegiatan tersebut,
kemarin (17/5) siang.

Terlebih, lanjut dia, dalam
pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan dana desa cukup banyak aturan yang
harus diketahui dan dipatuhi. “Dengan adanya kegiatan kita harapkan para kades
mendapat meningkatkan pemahaman para kades dalam tata kelola keuangan dan
pembangunan di desa,” beber dia.

Baca Juga :  Jalan Poros Pulpis-Pangkoh Mulai Ditangani

Terlebih, lanjut dia, dana desa
yang dikelola oleh aparatur desa sangat besar. “Untuk itu para kades harus
memahami rambu-rambu yang mengatur pengelolaan dana desa itu. Sehingga
pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan dana desa dapat berjalan sesuai
harapan,” harap Nova.

Politikus Partai Kebangkitan
Bangsa (PKB) tersebut juga meminta kepada kades untuk tidak ragu berkonsultasi
kepada instansi terkait jika mengalami kesulitan atau keraguan dalam
pengelolaan DD.  â€œJika merasa ragu atau
kurang paham, jangan ragu untuk konsultasi dengan instansi terkait guna meminta
arahan. Sehingga apa yang dilaksanakan bisa sesuai dengan aturan dan ketentuan
yang telah ditetapkan,” ucapnya.

Dia juga menyarankan kepada kades
untuk meminta pendampingan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau dalam
pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan dana desa.

Baca Juga :  Poslap Diminta Buka 24 Jam, Mulyadi: Masih Terkendala Jumlah Personel

“Apalagi Pak Kajari sangat
terbuka dan membuka ruang bagi desa untuk mengajukan pendampingan dalam
pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan dana desa. Dengan demikian kita
harapkan pengelolaan dana desa bisa terhindar dari potensi penyimpangan,” beber
dia.

Karena, lanjut dia, dana desa itu
harus dirasakan masyarakat desa dan membawa dampak peningkatan perekonomian
bagi masyarakat desa. “Dengan adanya dana desa itu diharapkan akan memacu
pembangunan dan kemajuan desa,” tandasnya.

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pulang
Pisau, Nova Selvia, mengapresiasi kegiatan peningkatan kapasitas aparatur desa
dan pembekalan awal masa jabatan kepala desa (kades) hasil pemilihan kades
tahun 2021, yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)
Kabupaten Pulang Pisau.

Menurut Nova, kegiatan tersebut
sangat penting bagi para kades, khususnya yang baru menjabat. “Kegiatan ini
menjadi bekal bagi para kades dalam melaksanakan tugasnya menjalankan roda
pemerintahan desa,” kata Nova seusai menghadiri pembukaan kegiatan tersebut,
kemarin (17/5) siang.

Terlebih, lanjut dia, dalam
pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan dana desa cukup banyak aturan yang
harus diketahui dan dipatuhi. “Dengan adanya kegiatan kita harapkan para kades
mendapat meningkatkan pemahaman para kades dalam tata kelola keuangan dan
pembangunan di desa,” beber dia.

Baca Juga :  Jalan Poros Pulpis-Pangkoh Mulai Ditangani

Terlebih, lanjut dia, dana desa
yang dikelola oleh aparatur desa sangat besar. “Untuk itu para kades harus
memahami rambu-rambu yang mengatur pengelolaan dana desa itu. Sehingga
pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan dana desa dapat berjalan sesuai
harapan,” harap Nova.

Politikus Partai Kebangkitan
Bangsa (PKB) tersebut juga meminta kepada kades untuk tidak ragu berkonsultasi
kepada instansi terkait jika mengalami kesulitan atau keraguan dalam
pengelolaan DD.  â€œJika merasa ragu atau
kurang paham, jangan ragu untuk konsultasi dengan instansi terkait guna meminta
arahan. Sehingga apa yang dilaksanakan bisa sesuai dengan aturan dan ketentuan
yang telah ditetapkan,” ucapnya.

Dia juga menyarankan kepada kades
untuk meminta pendampingan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau dalam
pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan dana desa.

Baca Juga :  Poslap Diminta Buka 24 Jam, Mulyadi: Masih Terkendala Jumlah Personel

“Apalagi Pak Kajari sangat
terbuka dan membuka ruang bagi desa untuk mengajukan pendampingan dalam
pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan dana desa. Dengan demikian kita
harapkan pengelolaan dana desa bisa terhindar dari potensi penyimpangan,” beber
dia.

Karena, lanjut dia, dana desa itu
harus dirasakan masyarakat desa dan membawa dampak peningkatan perekonomian
bagi masyarakat desa. “Dengan adanya dana desa itu diharapkan akan memacu
pembangunan dan kemajuan desa,” tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru