26.7 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Pile Slab Pangkalan Bun-Kolam Diharapkan Tingkatkan Perekonomian

PALANGKA RAYA Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng, Wiyatno mengapresiasi pembangunan jembatan layang ruas
Pangkalan BunKotawaringin
Lama yang diresmikan oleh orang nomor satu di Kalteng, H Sugianto Sabran, Sabtu (15/2).

Jembatan berfungsi sebagai jalur
penghubung Kabupaten Kotawaringin
Barat, Kabupaten Sukamara, dan juga Kabupaten Lamandau. Gubernur memberikan
nama jembatan itu sama
persis dengan namanya sendiri
yakni Jembatan Layang H
Sugianto Sabran.

Jalan layang yang memiliki
panjang tiga kilometer dibangun dengan menggunakan anggaran pendapatan belanja
daerah (APBD) Kalteng. Yang mana jembatan layang tersebut dibangun bertujuan
untuk mempersingkat jarak tempuh ke wilayah Kabupaten Sukamara, yang semula
empat  jam sekarang menjadi dua jam.

Baca Juga :  Program Food Estate Berdampak Pada Perekonomian dan Peningkatan PAD

“Selain itu dapat memperlancar
akses bagi masyarakat Kobar dalam rutinitasnya sehari-hari, selain itu
mempermudah akses menuju ke Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat
(Kalbar),” kata
Wiyatno.

Gubernur sendiri sangat fokus sebelumnya dalam
pembangunan Infrastruktur jembatan layang tersebut. Dirinya berharap dengan diresmikannya jembatan itu,
arus lalu lintas semakin membaik, kemudian perekonomian di Kabupaten Lamandau
dan Sukamara mengalami peningkatan.

“Semoga jalan-jalan penguhubung di wilayah
lainnya dapat segera diperbaiki dan ditangani oleh Pemerintah Provinsi
(Pemprov)
Kalteng.
Sehingga dapat membantu
menumbuhkan
sektor perekonomian masyarakat Kalteng ke
depannya,” tutur politisi
PDI Perjuangan tersebut.

Wiyatno juga mengingatkan untuk
menjaga serta merawat fasilitas umum (Fasum) yang telah dibangun, pemerintah
telah mengupayakan, selebihnya semua pihak harus berperan terutama masyarakat
sekitar.

Baca Juga :  Dewan Apresiasi Respon Pemprov Kalteng untuk Bencana Banjir Kalsel

“Keberadaan fasum ini menjadi tanggung jawab
bersama, agar tetap berfungsi sebagai mana mestinya. Kemudian bagi pemerintah
terkait agar tetap melakukan pemantauan dan pemeliharaan,”
pungkasnya. (pra/ram/nto)

PALANGKA RAYA Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng, Wiyatno mengapresiasi pembangunan jembatan layang ruas
Pangkalan BunKotawaringin
Lama yang diresmikan oleh orang nomor satu di Kalteng, H Sugianto Sabran, Sabtu (15/2).

Jembatan berfungsi sebagai jalur
penghubung Kabupaten Kotawaringin
Barat, Kabupaten Sukamara, dan juga Kabupaten Lamandau. Gubernur memberikan
nama jembatan itu sama
persis dengan namanya sendiri
yakni Jembatan Layang H
Sugianto Sabran.

Jalan layang yang memiliki
panjang tiga kilometer dibangun dengan menggunakan anggaran pendapatan belanja
daerah (APBD) Kalteng. Yang mana jembatan layang tersebut dibangun bertujuan
untuk mempersingkat jarak tempuh ke wilayah Kabupaten Sukamara, yang semula
empat  jam sekarang menjadi dua jam.

Baca Juga :  Program Food Estate Berdampak Pada Perekonomian dan Peningkatan PAD

“Selain itu dapat memperlancar
akses bagi masyarakat Kobar dalam rutinitasnya sehari-hari, selain itu
mempermudah akses menuju ke Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat
(Kalbar),” kata
Wiyatno.

Gubernur sendiri sangat fokus sebelumnya dalam
pembangunan Infrastruktur jembatan layang tersebut. Dirinya berharap dengan diresmikannya jembatan itu,
arus lalu lintas semakin membaik, kemudian perekonomian di Kabupaten Lamandau
dan Sukamara mengalami peningkatan.

“Semoga jalan-jalan penguhubung di wilayah
lainnya dapat segera diperbaiki dan ditangani oleh Pemerintah Provinsi
(Pemprov)
Kalteng.
Sehingga dapat membantu
menumbuhkan
sektor perekonomian masyarakat Kalteng ke
depannya,” tutur politisi
PDI Perjuangan tersebut.

Wiyatno juga mengingatkan untuk
menjaga serta merawat fasilitas umum (Fasum) yang telah dibangun, pemerintah
telah mengupayakan, selebihnya semua pihak harus berperan terutama masyarakat
sekitar.

Baca Juga :  Dewan Apresiasi Respon Pemprov Kalteng untuk Bencana Banjir Kalsel

“Keberadaan fasum ini menjadi tanggung jawab
bersama, agar tetap berfungsi sebagai mana mestinya. Kemudian bagi pemerintah
terkait agar tetap melakukan pemantauan dan pemeliharaan,”
pungkasnya. (pra/ram/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru