PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Jajaran Komisi II membidangi sumber daya alam (SDA), salah satunya sektor perkebunan ingatkan perusahaan besar swasta (PBS) di Kalteng memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar. Itu diantaranya pemenuhan plasma dan juga melaksanakan program CSR.
“Kehadiran PBS harus membawa dampak positif bagi daerah dan masyarakat sekitar. Minimal memberikan kesempatan lapangan pekerjaan dan usaha bagi masyarakat lokal,” kata Ketua Komisi II DPRD Kalteng Achmad Rasyid, kemarin.
Legislator Fraksi Gerindra DPRD Kalteng ini mengatakan, kehadiran perusahaan di Kalteng tidak boleh hanya mencari keuntungan sendiri, tanpa harus memenuhi juga tanggungjawab sosial kepada masyarakat. “Tanggungjawab sosial bagi masyarakat sekitar harus diperhatikan. Dengan itu, PBS memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tegasnya.
“Investasi dibutuhkan oleh daerah. Tentunya dibarengi dengan dampak positif bagi pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Dia menegaskan, kehadiran perusahaan besar harus mampu menyejahterakan karyawan, masyarakat dan membantu pengoptimalan pembangunan di daerah. “Khususnya di area desa binaan setiap perusahaan, harus mampu menyerap tenaga kerja lokal, serta memberikan tanggung jawab sosial bagi masyarakat. Pihak perusahaan harus hadir dan mampu mengatasi permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.