28.9 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

DPRD Kalteng Segera Lakukan Tindaklanjut Terhadap LHP DTT Semester II Tahun 2023

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Wiyatno mengaku akan segera melakukan tindak lanjut terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Dengan Tujuan Tertentu (DTT) Semester II Tahun 2023.

Hal ini disampaikan pada kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Dengan Tujuan Tertentu (DTT) Semester II Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng, yakni terkait Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun 2022 dan 2023 kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng), di Aula BPK RI Perwakilan Kalteng, Senin (15/1).

Pada kesempatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan Tujuan Tertentu Semester II Tahun 2023, BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan hasil pemeriksaan terkait kepatuhan belanja daerah tahun 2022 dan 2023. LHP ini mencakup lima pemerintah daerah, yaitu Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Lamandau, dan Kabupaten Barito Utara.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Dorong Pemkab Tekan Harga Tiket Pesawat

“Melalui penyampaian LHP, BPK memberikan sebuah warning bagi seluruh unsur pemerintahan daerah agar bekerja dengan hati-hati, teliti, disiplin, cermat, transparan, akuntabel, dan patuh pada aturan perundang-undangan,” ujar Wiyatno.

Ia juga menambahkan LHP ini menjadi sebuah acuan bagi para kepala daerah dan unsur pemerintahan daerah untuk melakukan koreksi dan penyesuaian kebijakan yang diperlukan.

Wiyatno meminta agar DPRD Provinsi atau Kabupaten menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut dengan melakukan pembahasan bersama alat-alat Kelengkapan DPRD dan unsur Pemerintah Daerah.

Ia menjelaskan, apabila ada hal-hal yang perlu dijelaskan ulang, sesuai dengan ketentuan pasal 21 ayat (2), maka pihak DPRD dapat meminta penjelasan kembali dalam rangka tindak lanjut LHP atau Pemeriksaan lanjutan pada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Dewan Minta Tindak Tegas Para Pelaku Ilegal Fishing di Kalteng

“Saya ajak teman-teman Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan 4 Kabupaten yang terkait hasil LHP tujuan tertentu agar bahu membahu, saling membantu, koordinasi, komunikasi guna _ tindaklanjut perbaikan dan penataan hasil LHP Kepatuhan Belanja Daerah Tahun 2022 dan 2023 guna keberhasilan pelaksanaan APBD 2024,” serunya.

Maka dari itu Wiyatno mengingatkan kerjasama dan sinergitas pelaksanaan tugas antara BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Daerah, serta komponen lain perlu terus ditingkatkan. Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. (hfz/pri)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Wiyatno mengaku akan segera melakukan tindak lanjut terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Dengan Tujuan Tertentu (DTT) Semester II Tahun 2023.

Hal ini disampaikan pada kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Dengan Tujuan Tertentu (DTT) Semester II Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng, yakni terkait Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun 2022 dan 2023 kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng), di Aula BPK RI Perwakilan Kalteng, Senin (15/1).

Pada kesempatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan Tujuan Tertentu Semester II Tahun 2023, BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan hasil pemeriksaan terkait kepatuhan belanja daerah tahun 2022 dan 2023. LHP ini mencakup lima pemerintah daerah, yaitu Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Lamandau, dan Kabupaten Barito Utara.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Dorong Pemkab Tekan Harga Tiket Pesawat

“Melalui penyampaian LHP, BPK memberikan sebuah warning bagi seluruh unsur pemerintahan daerah agar bekerja dengan hati-hati, teliti, disiplin, cermat, transparan, akuntabel, dan patuh pada aturan perundang-undangan,” ujar Wiyatno.

Ia juga menambahkan LHP ini menjadi sebuah acuan bagi para kepala daerah dan unsur pemerintahan daerah untuk melakukan koreksi dan penyesuaian kebijakan yang diperlukan.

Wiyatno meminta agar DPRD Provinsi atau Kabupaten menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut dengan melakukan pembahasan bersama alat-alat Kelengkapan DPRD dan unsur Pemerintah Daerah.

Ia menjelaskan, apabila ada hal-hal yang perlu dijelaskan ulang, sesuai dengan ketentuan pasal 21 ayat (2), maka pihak DPRD dapat meminta penjelasan kembali dalam rangka tindak lanjut LHP atau Pemeriksaan lanjutan pada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Dewan Minta Tindak Tegas Para Pelaku Ilegal Fishing di Kalteng

“Saya ajak teman-teman Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan 4 Kabupaten yang terkait hasil LHP tujuan tertentu agar bahu membahu, saling membantu, koordinasi, komunikasi guna _ tindaklanjut perbaikan dan penataan hasil LHP Kepatuhan Belanja Daerah Tahun 2022 dan 2023 guna keberhasilan pelaksanaan APBD 2024,” serunya.

Maka dari itu Wiyatno mengingatkan kerjasama dan sinergitas pelaksanaan tugas antara BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Daerah, serta komponen lain perlu terus ditingkatkan. Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. (hfz/pri)

Terpopuler

Artikel Terbaru