PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Komisi IV DPRD Kalteng Sriosako menghadiri acara Anugrah Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi (KI) Kalteng di Palangkaraya, Senin (11/12) malam.
Dalam kesempatan tersebut, Sriosako mengatakan penilaian Komisi Informasi beberapa dinas, biro dan struktural masing-masing punya kriteria sesuai dengan keterbukaan informasi.
”Namun keterbukaan informasi yang disampaikan pidato gubernur (yang dibacakan Sekda saat itu, red) bahwa informasi yang diberikan kepada masyarakat seluruh dinas atau biro dan juga pemerintah kabupaten kota. Artinya hal yang bersifat inovatif itu yang lebih baik, bukan yang bersifat rutinitas,” ujarnya.
Menurutnya, perkembangan teknologi komunikasi dan aplikasi digital telah mendorong transformasi masyarakat ke era digital secara lebih cepat dan masif. Pemanfaatan teknologi cloud computing, sosial media, mobile technology sudah menjadi bagian dari keseharian bagi masyarakat informasi.
”Kita berharap agar terus proaktif dan bekerja keras mengawal keterbukaan informasi publik secara adil dan objektif. Sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat yang besar dari kehadirannya dalam kehidupan demokrasi modern saat ini,”ujarnya.(hfz/hnd)