30.8 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Komisi III Perjuangkan Kesejahteraan Tenaga Honorer

PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalteng melalui Komisi III akan terus
berupaya memperjuangkan nasib para guru honorer yang ada di seluruh wilayah
Kalteng. Bagi DPRD Kalteng guru honorer harus menerima kesejahteraan yang layak
dan semestinya.

“Setelah beberapa kali
melaksanakan reses, Komisi III telah banyak menerima aspirasi yang disampaikan
para guru honorer, khususnya bagi non kategori (usia 35 tahun keatas) dimana
banyak yang mempertanyakan status kedudukannya,” ucap Anggota DPRD Kalteng H Achmad
Amur, ruang kerjanya Rabu (11/3)

Politikus Partai PPP tersebut
kembali menambahkan, para guru honorer meminta agar DPRD provinsi menyuarakan
aspirasi dan dapat memperjuangkannya ke pemerintah pusat. Terlebih bagi mereka
yang berusia lebih dari 35 tahun mempunyai harapan besar dapat diangkat menjadi
Aparatur Sipil Negara (ASN) atau setidaknya dapat menjadi pegawai di
pemerintah.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Minta Fungsi Pelabuhan Bahaur Dimaksimalkan

“Sesuai dengan tupoksi Komisi III
yang memang membidangi kesra yang meliputi bidang kesejahteraan, kesehatan,
pendidikan dan kebudayaan, bidang sosial dan keagamaan, serta bidang pemuda dan
olahraga. Sehingga mendorong Komisi III untuk memperjuangkan kesejahteraan para
guru honorer tersebut,” beber Amur.

dijelaskan Amur, saat ini
Provinsi Kalteng memiliki banyak tenaga honorer, yang bekerja dalam bidang
pendidikan dan bidang lainnya. Apabila dijumlah ada yang berkategori di bawah
usia 35 tahun dan tidak berkategori usia diatas 35 tahun yang terdapat diseluruh
wilayah Kalteng.

“Untuk itu permasalahan guru
honorer ini harus menjadi perhatian bersama, terutama bagi pemerintah pusat.
Pasalnya, para guru tersebut bekerja demi mencerdaskan anak bangsa, maka
kamipun dengan pemerintah pusat jika disekolah tidak ada lagi tenaga honorer
melainkan diangkat menjadi ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(P3K),” harapnya.

Baca Juga :  Kalteng Harus Punya Balai Cagar Budaya

Tentunya melalui tahapan dan
mekanisme yang berlaku, tambah wakil rakyat Dapil V Kalteng tersebut
menambahkan. Dan yang terpenting pemerintah harus mengkaji lebih dalam terlebih
dahulu keberadaan tenaga pendidik atau guru yang ada di wilayah Kalteng.

“Saat Komisi III melaksanakan
beberapa kali reses, di sejumlah sekolah minim akan tenaga guru PNS, bahkan
banyak di isi oleh tenaga pendidik guru honorer, hal tersebut maksud kami yang
harus dijkaji kembali. Penting halnya pemerintah melakukan pemerataan tenaga
pendidik pada tiap wilayah, maka perlu ditinjau ulang,” pungkas Amur. (pra/ari/nto)

PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalteng melalui Komisi III akan terus
berupaya memperjuangkan nasib para guru honorer yang ada di seluruh wilayah
Kalteng. Bagi DPRD Kalteng guru honorer harus menerima kesejahteraan yang layak
dan semestinya.

“Setelah beberapa kali
melaksanakan reses, Komisi III telah banyak menerima aspirasi yang disampaikan
para guru honorer, khususnya bagi non kategori (usia 35 tahun keatas) dimana
banyak yang mempertanyakan status kedudukannya,” ucap Anggota DPRD Kalteng H Achmad
Amur, ruang kerjanya Rabu (11/3)

Politikus Partai PPP tersebut
kembali menambahkan, para guru honorer meminta agar DPRD provinsi menyuarakan
aspirasi dan dapat memperjuangkannya ke pemerintah pusat. Terlebih bagi mereka
yang berusia lebih dari 35 tahun mempunyai harapan besar dapat diangkat menjadi
Aparatur Sipil Negara (ASN) atau setidaknya dapat menjadi pegawai di
pemerintah.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Minta Fungsi Pelabuhan Bahaur Dimaksimalkan

“Sesuai dengan tupoksi Komisi III
yang memang membidangi kesra yang meliputi bidang kesejahteraan, kesehatan,
pendidikan dan kebudayaan, bidang sosial dan keagamaan, serta bidang pemuda dan
olahraga. Sehingga mendorong Komisi III untuk memperjuangkan kesejahteraan para
guru honorer tersebut,” beber Amur.

dijelaskan Amur, saat ini
Provinsi Kalteng memiliki banyak tenaga honorer, yang bekerja dalam bidang
pendidikan dan bidang lainnya. Apabila dijumlah ada yang berkategori di bawah
usia 35 tahun dan tidak berkategori usia diatas 35 tahun yang terdapat diseluruh
wilayah Kalteng.

“Untuk itu permasalahan guru
honorer ini harus menjadi perhatian bersama, terutama bagi pemerintah pusat.
Pasalnya, para guru tersebut bekerja demi mencerdaskan anak bangsa, maka
kamipun dengan pemerintah pusat jika disekolah tidak ada lagi tenaga honorer
melainkan diangkat menjadi ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(P3K),” harapnya.

Baca Juga :  Kalteng Harus Punya Balai Cagar Budaya

Tentunya melalui tahapan dan
mekanisme yang berlaku, tambah wakil rakyat Dapil V Kalteng tersebut
menambahkan. Dan yang terpenting pemerintah harus mengkaji lebih dalam terlebih
dahulu keberadaan tenaga pendidik atau guru yang ada di wilayah Kalteng.

“Saat Komisi III melaksanakan
beberapa kali reses, di sejumlah sekolah minim akan tenaga guru PNS, bahkan
banyak di isi oleh tenaga pendidik guru honorer, hal tersebut maksud kami yang
harus dijkaji kembali. Penting halnya pemerintah melakukan pemerataan tenaga
pendidik pada tiap wilayah, maka perlu ditinjau ulang,” pungkas Amur. (pra/ari/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru