27.3 C
Jakarta
Sunday, September 8, 2024

Sejumlah Fraksi DPRD Soroti Kalteng Masuk Tiga Teratas Penyalahgunaan Dana BOS

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Sejumlah fraksi DPRD menyoroti soal Kalteng masuk tiga daerah teratas, penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bersama dengan Papua dan Sumatera Utara.

Masuknya tiga besar tersebut berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan, terkait potensi korupsi anggaran di sekolah yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui akun Instagram resmi KPK RI.

Juru bicara fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kalteng Yohannes Freddy Ering, meminta penjelasan soal temuan KPK RI bahwa penyimpangan Dana BOS Provinsi Kalteng masuk 3 besar nasional.  Itu disampaikan pada saat rapat paripurna ke 5 masa sidang II tahun sidang 2024 di ruangan rapat paripurna DPRD Kalteng, Senin (10/6).

Baca Juga :  UMKM Tingkatkan Kreativitas dan Inovasi

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kalteng Faridawaty Darland Atjeh yang dihadiri oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo, Sekda Kalteng Nuryakin, perwakilan forkopimda dan jajaran anggota dewan.

Sementara itu, Juru bicara fraksi Golkar DPRD Kalteng Siti Nafsiah. Menanyakan kepada Pemerintah Provinsi bagaimana memperbaiki dan memastikan bahwa temuan-temuan tersebut tidak berulang lagi di masa-masa mendatang.

“Sehingga kualitas standar integritas, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.

Di tempat yang sama, juru bicara fraksi Gerindra DPRD Kalteng Kuwu Senilawati. Meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, agar bekerja sama dengan penegak hukum terkait temuan KPK terhadap penyimpangan dana BOS. “Khusus yang menjadi ranah provinsi Yaitu SLTA atau  SMK dan SLB,” imbuhnya.(hfz)

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Diminta Lakukan Operasi Pasar Minyak Goreng

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Sejumlah fraksi DPRD menyoroti soal Kalteng masuk tiga daerah teratas, penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bersama dengan Papua dan Sumatera Utara.

Masuknya tiga besar tersebut berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan, terkait potensi korupsi anggaran di sekolah yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui akun Instagram resmi KPK RI.

Juru bicara fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kalteng Yohannes Freddy Ering, meminta penjelasan soal temuan KPK RI bahwa penyimpangan Dana BOS Provinsi Kalteng masuk 3 besar nasional.  Itu disampaikan pada saat rapat paripurna ke 5 masa sidang II tahun sidang 2024 di ruangan rapat paripurna DPRD Kalteng, Senin (10/6).

Baca Juga :  UMKM Tingkatkan Kreativitas dan Inovasi

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kalteng Faridawaty Darland Atjeh yang dihadiri oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo, Sekda Kalteng Nuryakin, perwakilan forkopimda dan jajaran anggota dewan.

Sementara itu, Juru bicara fraksi Golkar DPRD Kalteng Siti Nafsiah. Menanyakan kepada Pemerintah Provinsi bagaimana memperbaiki dan memastikan bahwa temuan-temuan tersebut tidak berulang lagi di masa-masa mendatang.

“Sehingga kualitas standar integritas, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.

Di tempat yang sama, juru bicara fraksi Gerindra DPRD Kalteng Kuwu Senilawati. Meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, agar bekerja sama dengan penegak hukum terkait temuan KPK terhadap penyimpangan dana BOS. “Khusus yang menjadi ranah provinsi Yaitu SLTA atau  SMK dan SLB,” imbuhnya.(hfz)

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Diminta Lakukan Operasi Pasar Minyak Goreng

Terpopuler

Artikel Terbaru