34.2 C
Jakarta
Wednesday, July 16, 2025

Perusahaan Pencemar Lingkungan Harus Diberi Sanksi Tegas

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti maraknya pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas perusahaan, terutama yang mencemari aliran sungai.

Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng, Junaidi, menegaskan pentingnya penegakan hukum dan pemberian sanksi tegas bagi perusahaan yang terbukti melanggar aturan lingkungan hidup.

Menurutnya, setiap laporan masyarakat terkait pencemaran, sekecil apapun, harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah melalui instansi teknis.

“Sungai adalah urat nadi masyarakat, kita berharap setiap laporan dan informasi, terutama yang berkaitan dengan limbah dan pencemaran yang mengganggu habitat sungai, ditindaklanjuti segera oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) baik itu provinsi maupun kabupaten,” ucapnya, baru-baru ini.

Ia meminta DLH untuk melakukan investigasi menyeluruh serta memanggil pihak perusahaan guna dimintai klarifikasi. Jika ditemukan pelanggaran, maka sanksi harus diberlakukan sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Legislator Gerindra Apresiasi Mudik Aman, Ingatkan Pemudik soal Keselamatan Arus Balik

“Sungai bukan hanya sumber mata pencaharian masyarakat, seperti mencari ikan, tetapi juga vital untuk aktivitas lainnya. Untuk melindungi sungai dan masyarakat, pemerintah harus tegas memberikan sanksi kepada perusahaan yang melanggar peraturan lingkungan,” tegasnya.

Junaidi juga menekankan pentingnya keberlanjutan ekosistem dan komitmen perusahaan dalam menjaga lingkungan. Menurutnya, efek jera hanya bisa terwujud jika pemerintah bersikap tegas dalam menangani pelanggaran lingkungan.

Ia berharap, agar perusahaan, selalu mematuhi peraturan lingkungan dan bertanggung jawab atas dampak operasional mereka.

Ketegasan pemerintah dalam menindak pelanggaran lingkungan, menurutnya, sangat penting untuk menciptakan efek jera. (hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti maraknya pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas perusahaan, terutama yang mencemari aliran sungai.

Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng, Junaidi, menegaskan pentingnya penegakan hukum dan pemberian sanksi tegas bagi perusahaan yang terbukti melanggar aturan lingkungan hidup.

Menurutnya, setiap laporan masyarakat terkait pencemaran, sekecil apapun, harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah melalui instansi teknis.

“Sungai adalah urat nadi masyarakat, kita berharap setiap laporan dan informasi, terutama yang berkaitan dengan limbah dan pencemaran yang mengganggu habitat sungai, ditindaklanjuti segera oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) baik itu provinsi maupun kabupaten,” ucapnya, baru-baru ini.

Ia meminta DLH untuk melakukan investigasi menyeluruh serta memanggil pihak perusahaan guna dimintai klarifikasi. Jika ditemukan pelanggaran, maka sanksi harus diberlakukan sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Legislator Gerindra Apresiasi Mudik Aman, Ingatkan Pemudik soal Keselamatan Arus Balik

“Sungai bukan hanya sumber mata pencaharian masyarakat, seperti mencari ikan, tetapi juga vital untuk aktivitas lainnya. Untuk melindungi sungai dan masyarakat, pemerintah harus tegas memberikan sanksi kepada perusahaan yang melanggar peraturan lingkungan,” tegasnya.

Junaidi juga menekankan pentingnya keberlanjutan ekosistem dan komitmen perusahaan dalam menjaga lingkungan. Menurutnya, efek jera hanya bisa terwujud jika pemerintah bersikap tegas dalam menangani pelanggaran lingkungan.

Ia berharap, agar perusahaan, selalu mematuhi peraturan lingkungan dan bertanggung jawab atas dampak operasional mereka.

Ketegasan pemerintah dalam menindak pelanggaran lingkungan, menurutnya, sangat penting untuk menciptakan efek jera. (hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru