31.8 C
Jakarta
Monday, April 14, 2025

Tahun 2025, DPRD Kalteng Peringatkan Risiko Ekonomi Global dan Nasional

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah, Riska Agustin, mengingatkan tantangan besar yang akan dihadapi pada tahun 2025. Ia menyoroti berbagai isu global dan nasional yang diprediksi memengaruhi kondisi ekonomi masyarakat di daerah.

Hal itu disampaikan Riska dalam pidatonya pada rapat paripurna penutupan masa sidang I tahun 2024 sekaligus pembukaan masa sidang II tahun 2025, Senin (6/1).

“Tahun 2025 masih menjadi periode penuh tantangan dengan perlambatan ekonomi global, inflasi, gangguan rantai pasokan, perubahan iklim, ketegangan geopolitik, hingga dampak perang yang mengancam stabilitas dunia,” ujar Riska.

Ia juga menyoroti kebijakan fiskal pemerintah pusat, seperti kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan cukai sebesar 12%, pengetatan subsidi BBM, hingga penyesuaian tarif listrik berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kebijakan ini dinilai berpotensi menekan daya beli masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Tetapkan Tiga Raperda Menjadi Perda

Selain itu, implementasi kenaikan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah juga menjadi perhatian serius.

“Kebijakan ini pasti memberikan dampak ekonomi, terutama berupa tekanan inflasi dan kenaikan harga barang. Bebannya akan dirasakan masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah,” tegasnya.

Riska mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menekankan bahwa meskipun peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperlukan, kesejahteraan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama.

“Peningkatan PAD memang penting, tetapi kesejahteraan dan keselamatan rakyat tidak boleh dikesampingkan,” katanya.

Riska juga mengajak semua pihak menggunakan anggaran daerah dengan bijak dan bertanggung jawab sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menegaskan bahwa setiap rupiah yang dikelola pemerintah berasal dari kontribusi masyarakat melalui pajak dan retribusi.

Baca Juga :  Penanganan Stunting Memerlukan Komitmen Pemerintah dan Masyarakat

“Kita harus mengelola keuangan daerah dengan hati-hati dan bertanggung jawab, karena itu berasal dari jerih payah rakyat,” pungkasnya. (hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah, Riska Agustin, mengingatkan tantangan besar yang akan dihadapi pada tahun 2025. Ia menyoroti berbagai isu global dan nasional yang diprediksi memengaruhi kondisi ekonomi masyarakat di daerah.

Hal itu disampaikan Riska dalam pidatonya pada rapat paripurna penutupan masa sidang I tahun 2024 sekaligus pembukaan masa sidang II tahun 2025, Senin (6/1).

“Tahun 2025 masih menjadi periode penuh tantangan dengan perlambatan ekonomi global, inflasi, gangguan rantai pasokan, perubahan iklim, ketegangan geopolitik, hingga dampak perang yang mengancam stabilitas dunia,” ujar Riska.

Ia juga menyoroti kebijakan fiskal pemerintah pusat, seperti kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan cukai sebesar 12%, pengetatan subsidi BBM, hingga penyesuaian tarif listrik berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kebijakan ini dinilai berpotensi menekan daya beli masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Tetapkan Tiga Raperda Menjadi Perda

Selain itu, implementasi kenaikan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah juga menjadi perhatian serius.

“Kebijakan ini pasti memberikan dampak ekonomi, terutama berupa tekanan inflasi dan kenaikan harga barang. Bebannya akan dirasakan masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah,” tegasnya.

Riska mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menekankan bahwa meskipun peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperlukan, kesejahteraan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama.

“Peningkatan PAD memang penting, tetapi kesejahteraan dan keselamatan rakyat tidak boleh dikesampingkan,” katanya.

Riska juga mengajak semua pihak menggunakan anggaran daerah dengan bijak dan bertanggung jawab sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menegaskan bahwa setiap rupiah yang dikelola pemerintah berasal dari kontribusi masyarakat melalui pajak dan retribusi.

Baca Juga :  Penanganan Stunting Memerlukan Komitmen Pemerintah dan Masyarakat

“Kita harus mengelola keuangan daerah dengan hati-hati dan bertanggung jawab, karena itu berasal dari jerih payah rakyat,” pungkasnya. (hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru