30.8 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Pers DPRD Kalsel Kaji Banding ke DPRD Kalteng

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Puluhan awak media yang melaksanakan
peliputan di DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar komparasi ke DPRD
Kalimantan Tengah (Kalteng). Hal itu dilakukan dalam rangka kaji banding
sinergitas antara media massa dan legislatif.

Kunjungan Pers DPRD Kalsel
diterima langsung oleh Kepala Sub Bagian (Kasubag) Kehumasan, Risalah dan Persidangan
DPRD Kalteng Tony Irawan, di ruang rapat gabungan, kemarin. Ada sejumlah
perihal yang ingin diketahui oleh press DPRD Kalsel. Diantaranya yaitu sistem
kerjasama pemberitaan, pendampingan perjalanan dinas dan proses pemuatan berita
legislatif di media massa.

“Untuk tahun 2020, ada sebanyak
17 media baik cetak dan elektronik yang menjalin kerjasama dengan DPRD Kalteng.
Sementara ditahun 2021 ini, jumlah kerjasama mengalami peningkatan dari 17
menjadi 22 media,” ucap Tony.

Baca Juga :  Murung Raya Didorong Berikan Daya Ungkit Perekonomian

Dia mengatakan, dalam ketentuan
kerjasama pemberitaan, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh
media. Itu diantaranya media yang mengajukan kerjasama harus berbadan hukum
resmi dengan dibuktikan dengan Surat Keterangan (SK) Menterian Hukum dan Hak
Asasi Manusia (Kemenkum-HAM), kemudian harus terverifikasi di Dewan Pers
Republik Indonesia (RI).

“Ada sejumlah ketentuan yang
harus dipenuhi oleh media yang ingin mengajukan kerjasama pemberitaan. Seperti
harus berbadan hukum yang dikeluarkan melalui SK Kemenkum – HAM, serta media
harus terverifikasi oleh Dewan Pers RI. Namun sebagai bentuk sinergitas, kita
memberikan kelonggaran kepada awak media, khususnya bagi media yang sudah
mengajukan verifikasi faktual Dewan Pers, namun masih menunggu bukti verifikasi
tersebut dikeluarkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Siti Nafsiah Ingin Sektor Pertanian Dilakukan Peremajaan

Selain itu, DPRD Kalteng saat ini
tengah memperjuangkan agar wartawan yang bertugas di DPRD Kalteng, bisa
menerapkan komparasi seperti yang diterapkan oleh DPRD Kalsel, dalam rangka
meningkatkan sinergitas antara awak media dan Legislatif, serta peningkatan
kualitas wartawan dalam mengolah pemberitaan.

“Kita saat ini sedang
memperjuangkan agar sistem dan kebijakan komparasi media dilingkup Legislatif
khususnya di DPRD Kalteng, bisa direalisasikan seperti pers DPRD Kalsel yang
menerapkan komparasi sebanyak 2 kali setahun dalam rangka meningkatan kapasitas
dan kualitas wartawan yang bertugas di DPRD Kalteng,” pungkasnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Puluhan awak media yang melaksanakan
peliputan di DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar komparasi ke DPRD
Kalimantan Tengah (Kalteng). Hal itu dilakukan dalam rangka kaji banding
sinergitas antara media massa dan legislatif.

Kunjungan Pers DPRD Kalsel
diterima langsung oleh Kepala Sub Bagian (Kasubag) Kehumasan, Risalah dan Persidangan
DPRD Kalteng Tony Irawan, di ruang rapat gabungan, kemarin. Ada sejumlah
perihal yang ingin diketahui oleh press DPRD Kalsel. Diantaranya yaitu sistem
kerjasama pemberitaan, pendampingan perjalanan dinas dan proses pemuatan berita
legislatif di media massa.

“Untuk tahun 2020, ada sebanyak
17 media baik cetak dan elektronik yang menjalin kerjasama dengan DPRD Kalteng.
Sementara ditahun 2021 ini, jumlah kerjasama mengalami peningkatan dari 17
menjadi 22 media,” ucap Tony.

Baca Juga :  Murung Raya Didorong Berikan Daya Ungkit Perekonomian

Dia mengatakan, dalam ketentuan
kerjasama pemberitaan, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh
media. Itu diantaranya media yang mengajukan kerjasama harus berbadan hukum
resmi dengan dibuktikan dengan Surat Keterangan (SK) Menterian Hukum dan Hak
Asasi Manusia (Kemenkum-HAM), kemudian harus terverifikasi di Dewan Pers
Republik Indonesia (RI).

“Ada sejumlah ketentuan yang
harus dipenuhi oleh media yang ingin mengajukan kerjasama pemberitaan. Seperti
harus berbadan hukum yang dikeluarkan melalui SK Kemenkum – HAM, serta media
harus terverifikasi oleh Dewan Pers RI. Namun sebagai bentuk sinergitas, kita
memberikan kelonggaran kepada awak media, khususnya bagi media yang sudah
mengajukan verifikasi faktual Dewan Pers, namun masih menunggu bukti verifikasi
tersebut dikeluarkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Siti Nafsiah Ingin Sektor Pertanian Dilakukan Peremajaan

Selain itu, DPRD Kalteng saat ini
tengah memperjuangkan agar wartawan yang bertugas di DPRD Kalteng, bisa
menerapkan komparasi seperti yang diterapkan oleh DPRD Kalsel, dalam rangka
meningkatkan sinergitas antara awak media dan Legislatif, serta peningkatan
kualitas wartawan dalam mengolah pemberitaan.

“Kita saat ini sedang
memperjuangkan agar sistem dan kebijakan komparasi media dilingkup Legislatif
khususnya di DPRD Kalteng, bisa direalisasikan seperti pers DPRD Kalsel yang
menerapkan komparasi sebanyak 2 kali setahun dalam rangka meningkatan kapasitas
dan kualitas wartawan yang bertugas di DPRD Kalteng,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru