28.6 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Dewan Dukung Pengmbangan Pertanian Organik

PALANGKA RAYA Anggota DPRD Kalteng H
Muhajirin memberikan apresiasi dan dukunganya terhadap masyarakat Desa Anjir
Kalampangan, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, atas pengembangan
pertanian hortikultura di wilayah tersebut yang ramah lingkungan.

Dijelaskannya,
dalam pengembangan pertanian ramah lingkungan para petani tentunya disarankan
agar tidak menggunakan pestisida
atau
organik. Karena
pestisida sendiri memiliki kelemahan berpotensi membuat perairan di sekitarnya
tercemar dan dapat membahayakan ikan serta ternak-ternak lainnya.

“Bisa saja
petani menggunakan beberapa produk lain pengganti pestisida, diantaranya dengan
penggunaan urea berlapis arang aktif biochar, biochar-kompos, biopestisida,
bioremediator, filter inlet outlet, serta alat deteksi cepat residu pestisida. Di
mana semua teknologi tersebut bersifat ramah lingkungan,” ucap Politikus
Demokrat tersebut, Rabu (4/3).

Baca Juga :  Kalteng Perlu Perbanyak PLTS di Pedesaan

Muhajirin
mengatakan, pengembangan pertanian ramah lingkungan tersebut merupakan suatu
terobosan harus dijadikan contoh bagi daerah lain. Diakuinya jika sebelum
menjadi anggota legislatif sempat mencicipi beragam usaha bidang pertanian.

“Sebelum menjadi
anggota DPRD Kalteng sempat merasakan dan mengembangkan usaha tani, jadi
sedikit banyak mengerti akan pertanian,” tuturnya sembari tersenyum.

Menurutnya, para
petani khususnya dapil V (Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau) masih menggunakan
pupuk kimia dalam menanam padi. Karena tempat dan lokasi yang menjadi
pertimbangan mengharuskan petani di sana menggunakan pupuk kimia atau pupuk
alami.

“Untuk diketahui
dua wilayah tersebut yaitu Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau merupakan lumbung
padinya Kalteng, maka pasokan serta ketersediaan pupuk harus menjadi hal yang
harus diperhatikan,” tutup Muhajirin. (pra/ari
/nto)

Baca Juga :  Dirancang Sejak 2015, Raperda Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Diparipu

PALANGKA RAYA Anggota DPRD Kalteng H
Muhajirin memberikan apresiasi dan dukunganya terhadap masyarakat Desa Anjir
Kalampangan, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, atas pengembangan
pertanian hortikultura di wilayah tersebut yang ramah lingkungan.

Dijelaskannya,
dalam pengembangan pertanian ramah lingkungan para petani tentunya disarankan
agar tidak menggunakan pestisida
atau
organik. Karena
pestisida sendiri memiliki kelemahan berpotensi membuat perairan di sekitarnya
tercemar dan dapat membahayakan ikan serta ternak-ternak lainnya.

“Bisa saja
petani menggunakan beberapa produk lain pengganti pestisida, diantaranya dengan
penggunaan urea berlapis arang aktif biochar, biochar-kompos, biopestisida,
bioremediator, filter inlet outlet, serta alat deteksi cepat residu pestisida. Di
mana semua teknologi tersebut bersifat ramah lingkungan,” ucap Politikus
Demokrat tersebut, Rabu (4/3).

Baca Juga :  Kalteng Perlu Perbanyak PLTS di Pedesaan

Muhajirin
mengatakan, pengembangan pertanian ramah lingkungan tersebut merupakan suatu
terobosan harus dijadikan contoh bagi daerah lain. Diakuinya jika sebelum
menjadi anggota legislatif sempat mencicipi beragam usaha bidang pertanian.

“Sebelum menjadi
anggota DPRD Kalteng sempat merasakan dan mengembangkan usaha tani, jadi
sedikit banyak mengerti akan pertanian,” tuturnya sembari tersenyum.

Menurutnya, para
petani khususnya dapil V (Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau) masih menggunakan
pupuk kimia dalam menanam padi. Karena tempat dan lokasi yang menjadi
pertimbangan mengharuskan petani di sana menggunakan pupuk kimia atau pupuk
alami.

“Untuk diketahui
dua wilayah tersebut yaitu Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau merupakan lumbung
padinya Kalteng, maka pasokan serta ketersediaan pupuk harus menjadi hal yang
harus diperhatikan,” tutup Muhajirin. (pra/ari
/nto)

Baca Juga :  Dirancang Sejak 2015, Raperda Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Diparipu

Terpopuler

Artikel Terbaru