26.1 C
Jakarta
Friday, April 19, 2024

Bingung, Kartu BPJS Kesehatan Kok Tidak Bisa Digunakan Peserta

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO – Anggota DPRD Kalteng Dapil 3 meliputi Kotawaringin Barat,
Lamandau, dan Sukamara Jubair Arifin menyayangkan sikap dan pelayanan BPJS
Kesehata  di Pangakan Bun, Kotawaringi Barat.

Pasalnya,
ada keluhan pasien yang tidak dapat menggunakan kartu BPJS Kesehatan meskipun sudah
melunasi pembayaran iuran. 

“Kita
sangat menyayangkan dan mempertanyakan sikap dan pelayanan BPJS kesehatan di
Pangkalan Bun.   Karena tidak mau
membiayai perawatan pasien yang menajdi peserta BPJS Kesehatan. Kita coba
hubungi tidak merespon, sehingga kita menilai ini unsur kesengajaan,” kata
Anggota DPRD Kalteng H Jubair Arifin, Senin (5/10).

Dia
mengatakan, ada pasien yang menyampaikan aspirasi kepada DPRD Kalteng terkait
Kartu BPJS yang tidak bisa digunakan untuk berobat. Padahal, pasien telah
melunasi pembayaraan iura  yang sempat menunggak.

Baca Juga :  Pencegahan Narkoba Harus Dilakukan Bersama-sama

“Pasien
ini masuk rumah sakit dan memang ada tunggakan 2 tahun. Kemudian itu semua
sudah dibayar senilai Rp 6,4 juta. Namun, setelah BPJS Kesehatan tetap tidak
bisa digunakan. Malah pihak BPJS Kesehatab meminta pasien pulang, sedangkan
kondisi pasien tidak memungkinkan pulang ke rumah,” ucapnya.

Menurutnya,
sebagai lembaga yang dipercaya memberikan jaminan pelayanan kesehatan kepada
masyarakat, BPJS Kesehatan harusnya bekerja dengan baik dan tidak mempersulit
masyarakat.

“Saya
sudah koordinasi rumah sakit dan tidak ada persoalan dengan pelayanan mereka.
Pasien terus dilayani dengan baik,  tetapi pihak rumah sakit tidak
bisa mengeluarkan, karena pasien dalam keadaan lemas dan perlu perawatan.
Kepala BPJS saya telepon tidak mengangkat. Nah ini menjadi pertanyaan kita,
kenapa BPJS Kesehatan mempersulit masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Abdul Razak Apresiasi Upaya KPK Cegah Korupsi di Kalteng

Sementara
itu, istri pasien Halimah mengatakan, dia kebingungan untuk membayar biaya
rumah sakit. Terlebih masa pandemi saat ini, usaha dan ekonomi lagi
sulit. 

“Kami
bungung pak, karena biaya rumah sakit terus jalan tetapi BPJS tidaj bisa
digunakan. Kami diminta pulang dulu dan diminta kembali ke rumah sakit setelah
pulang. Ini sangat memberatkan kami. Kami sudah membayar iuran dan melunasi
tunggakan, tetapi juga belum bisa digunakan. Makanya kami minta sama bapak
anggota dewan untuk membsntu persoalan ini,” pungkasnya.

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO – Anggota DPRD Kalteng Dapil 3 meliputi Kotawaringin Barat,
Lamandau, dan Sukamara Jubair Arifin menyayangkan sikap dan pelayanan BPJS
Kesehata  di Pangakan Bun, Kotawaringi Barat.

Pasalnya,
ada keluhan pasien yang tidak dapat menggunakan kartu BPJS Kesehatan meskipun sudah
melunasi pembayaran iuran. 

“Kita
sangat menyayangkan dan mempertanyakan sikap dan pelayanan BPJS kesehatan di
Pangkalan Bun.   Karena tidak mau
membiayai perawatan pasien yang menajdi peserta BPJS Kesehatan. Kita coba
hubungi tidak merespon, sehingga kita menilai ini unsur kesengajaan,” kata
Anggota DPRD Kalteng H Jubair Arifin, Senin (5/10).

Dia
mengatakan, ada pasien yang menyampaikan aspirasi kepada DPRD Kalteng terkait
Kartu BPJS yang tidak bisa digunakan untuk berobat. Padahal, pasien telah
melunasi pembayaraan iura  yang sempat menunggak.

Baca Juga :  Pencegahan Narkoba Harus Dilakukan Bersama-sama

“Pasien
ini masuk rumah sakit dan memang ada tunggakan 2 tahun. Kemudian itu semua
sudah dibayar senilai Rp 6,4 juta. Namun, setelah BPJS Kesehatan tetap tidak
bisa digunakan. Malah pihak BPJS Kesehatab meminta pasien pulang, sedangkan
kondisi pasien tidak memungkinkan pulang ke rumah,” ucapnya.

Menurutnya,
sebagai lembaga yang dipercaya memberikan jaminan pelayanan kesehatan kepada
masyarakat, BPJS Kesehatan harusnya bekerja dengan baik dan tidak mempersulit
masyarakat.

“Saya
sudah koordinasi rumah sakit dan tidak ada persoalan dengan pelayanan mereka.
Pasien terus dilayani dengan baik,  tetapi pihak rumah sakit tidak
bisa mengeluarkan, karena pasien dalam keadaan lemas dan perlu perawatan.
Kepala BPJS saya telepon tidak mengangkat. Nah ini menjadi pertanyaan kita,
kenapa BPJS Kesehatan mempersulit masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Abdul Razak Apresiasi Upaya KPK Cegah Korupsi di Kalteng

Sementara
itu, istri pasien Halimah mengatakan, dia kebingungan untuk membayar biaya
rumah sakit. Terlebih masa pandemi saat ini, usaha dan ekonomi lagi
sulit. 

“Kami
bungung pak, karena biaya rumah sakit terus jalan tetapi BPJS tidaj bisa
digunakan. Kami diminta pulang dulu dan diminta kembali ke rumah sakit setelah
pulang. Ini sangat memberatkan kami. Kami sudah membayar iuran dan melunasi
tunggakan, tetapi juga belum bisa digunakan. Makanya kami minta sama bapak
anggota dewan untuk membsntu persoalan ini,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru