PALANGKA RAYA, PROAKLTENG.CO – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menutup Masa Persidangan II dan membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 melalui Rapat Paripurna ke-10 dan ke-1, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (5/5).
Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, mengungkapkan bahwa seluruh kegiatan DPRD sepanjang Januari hingga April 2025 telah berjalan dengan lancar. Berbagai agenda seperti rapat, kunjungan kerja, reses, dan hearing terlaksana sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah.
“Tak terasa kita telah memasuki akhir Masa Persidangan II dan segera memulai Masa Persidangan III. Seluruh kegiatan DPRD berjalan sesuai rencana,” ungkap Riska.
Riska juga menyoroti capaian penting di bidang legislasi, di mana beberapa Raperda sedang dibahas intensif bersama Pemprov Kalteng. Beberapa di antaranya mencakup perlindungan dan pemberdayaan petani, nelayan, serta pembudidaya ikan, perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, pemenuhan hak penyandang disabilitas, penyelesaian sengketa pertanahan, dan pengelolaan pertambangan mineral bukan logam dan batuan.
“Diharapkan seluruh Raperda ini dapat disahkan pada tahun 2025,” tambahnya.
Terkait kebijakan nasional, Riska juga menegaskan pentingnya pengawalan implementasi Perpres No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBD. Ia menekankan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh menghambat kelancaran pemerintahan dan pelayanan publik.
DPRD Kalteng juga mendukung program strategis nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.
Memasuki Masa Persidangan III, DPRD Kalteng akan memprioritaskan penyelesaian Raperda sesuai Propemperda, memperkuat fungsi pengawasan dan penganggaran, serta membahas R-APBD Perubahan Tahun 2025.
“Kami terus menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat melalui berbagai forum, baik rapat, reses, maupun kunjungan kerja,” pungkas Riska. (hfz)