26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Sudah Tak Memadai, DPRD Kalteng Dorong Relokasi Kantor Samsat Pulpis

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kalangam DPRD Kalteng meminta agar
kantor Samsat Kabupaten Pulang Pisau, segera direlokasi. Itu disampaikan Ketua
Komisi I DPRD Kalteng Yohanes Freddy Ering usai melalukan kunjungan kerja ke
Kabupaten Pulang Pisau belum lama ini. 

Freddy Ering mengatakan, kantor
Samsat perlu direlokasi karena lokasinya yang ada sekarang sudah tidak memadai
atau tidak memenuhi syarat pelayanan.

“Usulan relokasi kita
sampaikan melalui Dispenda, agar segera dipercepat. Kami mendukung dan
mendorong agar instansi terkait baik provinsi dan kabupaten agar berkordinasi,
mencari lahan yang memenuhi standar,” ucap Yohanes Freddy  Ering,
Kamis (4/2).

Menurut Wakil rakyat asal
pemilihan Kalteng V Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini, kantor pelayanan
Samsat harus lebih luas dan representatif, agar pelayanan yang diberikan bisa
lebih maksimal. Pasalnya, pelayanan kepada masyarakat di Kantor Samsat tentunya
cukup banyak,  khususnya menyangkut urusan kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Dewan Usulkan Bentuk UPT Pendidikan dan Kesehatan

“Kantor Samsat juga butuh
lahan parkir, loket-loket pelayanan yang lebih luas dan memenuhi syarat. 
Sedangkan Kantor Samsat yang ada sudah kurang memenuhi syarat, karena
sempit,  saatnya untuk segera direlokasi,” pungkasnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kalangam DPRD Kalteng meminta agar
kantor Samsat Kabupaten Pulang Pisau, segera direlokasi. Itu disampaikan Ketua
Komisi I DPRD Kalteng Yohanes Freddy Ering usai melalukan kunjungan kerja ke
Kabupaten Pulang Pisau belum lama ini. 

Freddy Ering mengatakan, kantor
Samsat perlu direlokasi karena lokasinya yang ada sekarang sudah tidak memadai
atau tidak memenuhi syarat pelayanan.

“Usulan relokasi kita
sampaikan melalui Dispenda, agar segera dipercepat. Kami mendukung dan
mendorong agar instansi terkait baik provinsi dan kabupaten agar berkordinasi,
mencari lahan yang memenuhi standar,” ucap Yohanes Freddy  Ering,
Kamis (4/2).

Menurut Wakil rakyat asal
pemilihan Kalteng V Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini, kantor pelayanan
Samsat harus lebih luas dan representatif, agar pelayanan yang diberikan bisa
lebih maksimal. Pasalnya, pelayanan kepada masyarakat di Kantor Samsat tentunya
cukup banyak,  khususnya menyangkut urusan kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Dewan Usulkan Bentuk UPT Pendidikan dan Kesehatan

“Kantor Samsat juga butuh
lahan parkir, loket-loket pelayanan yang lebih luas dan memenuhi syarat. 
Sedangkan Kantor Samsat yang ada sudah kurang memenuhi syarat, karena
sempit,  saatnya untuk segera direlokasi,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru