PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S. Dohong, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng untuk segera mempercepat proses pelelangan proyek pekerjaan daerah.
Desakan tersebut disampaikan lantaran realisasi keuangan pemerintah hingga Agustus 2026 baru mencapai 38 persen.
Peringatan itu disampaikan Arton dalam pidato resminya pada Rapat Paripurna ke-9 Penutupan Masa Sidang III Tahun 2026, yang dirangkai dengan Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan I Tahun 2026 di Gedung DPRD Kalteng, Selasa (1/9/2026).
“Kami mengimbau pemerintah daerah agar segera melakukan pelelangan dan eksekusi proyek-proyek pemerintah. Percepatan ini sangat krusial mengingat realisasi keuangan kita sampai dengan bulan Agustus ini baru mencapai 38 persen,” tegas Arton.
Menurutnya, langkah taktis untuk mempercepat proses lelang mutlak dilakukan agar pelaksanaan proyek di lapangan tidak menumpuk atau bahkan terbengkalai menjelang akhir tahun anggaran.
Lebih dari sekadar mengejar target serapan belanja daerah, percepatan pelaksanaan proyek pembangunan juga dinilai dapat menggerakkan roda perekonomian masyarakat.
Politikus PDI-P itu meyakini, percepatan eksekusi pekerjaan fisik maupun nonfisik pemerintah daerah akan memberikan efek berganda bagi kesejahteraan masyarakat. Selain mendorong pertumbuhan ekonomi, realisasi proyek juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru.
“Percepatan lelang ini sangat esensial untuk memicu pertumbuhan ekonomi daerah dan menyerap tenaga kerja lokal. Dengan begitu, angka pengangguran terbuka dapat ditekan dan daya beli masyarakat otomatis akan meningkat,” pungkasnya. (rif/kpg)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S. Dohong, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng untuk segera mempercepat proses pelelangan proyek pekerjaan daerah.
Desakan tersebut disampaikan lantaran realisasi keuangan pemerintah hingga Agustus 2026 baru mencapai 38 persen.
Peringatan itu disampaikan Arton dalam pidato resminya pada Rapat Paripurna ke-9 Penutupan Masa Sidang III Tahun 2026, yang dirangkai dengan Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan I Tahun 2026 di Gedung DPRD Kalteng, Selasa (1/9/2026).
“Kami mengimbau pemerintah daerah agar segera melakukan pelelangan dan eksekusi proyek-proyek pemerintah. Percepatan ini sangat krusial mengingat realisasi keuangan kita sampai dengan bulan Agustus ini baru mencapai 38 persen,” tegas Arton.
Menurutnya, langkah taktis untuk mempercepat proses lelang mutlak dilakukan agar pelaksanaan proyek di lapangan tidak menumpuk atau bahkan terbengkalai menjelang akhir tahun anggaran.
Lebih dari sekadar mengejar target serapan belanja daerah, percepatan pelaksanaan proyek pembangunan juga dinilai dapat menggerakkan roda perekonomian masyarakat.
Politikus PDI-P itu meyakini, percepatan eksekusi pekerjaan fisik maupun nonfisik pemerintah daerah akan memberikan efek berganda bagi kesejahteraan masyarakat. Selain mendorong pertumbuhan ekonomi, realisasi proyek juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru.
“Percepatan lelang ini sangat esensial untuk memicu pertumbuhan ekonomi daerah dan menyerap tenaga kerja lokal. Dengan begitu, angka pengangguran terbuka dapat ditekan dan daya beli masyarakat otomatis akan meningkat,” pungkasnya. (rif/kpg)