Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya
Bupati Barito Utara, H Shalahuddin ST MT memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Camat se-Barito Utara di Ruang Rapat A Setda, Senin (25/5). Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya percepatan pro
DPRD Palangka Raya menilai realisasi belanja daerah 2025 yang baru mencapai 87,38 persen menunjukkan perlunya percepatan penyerapan anggaran, khususnya pada sektor pelayanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat.
PERCEPATAN serapan anggaran APBD merupakan salah satu instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam LKPJ di DPRD, Bupati menyebut rendahnya serapan belanja daerah turut memicu melambatnya pertumbuhan ekonomi Barito Utara yang hanya mencapai 3,12 persen pada 2025.
Pemko Palangka Raya menggelar Rapat Koordinasi TEPRA untuk mengevaluasi serapan anggaran, progres fisik pembangunan, dan capaian pendapatan daerah tahun anggaran 2025.