DPRD Palangka Raya menilai realisasi belanja daerah 2025 yang baru mencapai 87,38 persen menunjukkan perlunya percepatan penyerapan anggaran, khususnya pada sektor pelayanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat.
PERCEPATAN serapan anggaran APBD merupakan salah satu instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam LKPJ di DPRD, Bupati menyebut rendahnya serapan belanja daerah turut memicu melambatnya pertumbuhan ekonomi Barito Utara yang hanya mencapai 3,12 persen pada 2025.
Pemko Palangka Raya menggelar Rapat Koordinasi TEPRA untuk mengevaluasi serapan anggaran, progres fisik pembangunan, dan capaian pendapatan daerah tahun anggaran 2025.
Pemerintah Kabupaten Katingan didesak untuk segera mempercepat proses lelang semua kegiatan yang dianggarkan pada tahun 2025. Hal ini disampaikan anggota DPRD Kabupaten Katingan Budy Hermanto.