26.5 C
Jakarta
Wednesday, June 4, 2025

Gantikan Almarhum Agus Pramono, Endang Susilawatie Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kalteng

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Endang Susilawatie akhirnya resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), di ruangan rapat paripurna Senin (2/6), menggantikan almarhum Agus Pramono melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW).

Pelantikan tersebut dilakukan di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng dan menandai kelanjutan tugas legislatif dari daerah pemilihan (dapil) Kalteng I.

Namun di balik pelantikan itu, persoalan PAW yang sempat dipersoalkan oleh calon legislatif  (Caleg) Gerindra, Dodi Ramosta Sitepu, kembali mencuat ke permukaan. Dodi sebelumnya diketahui mengajukan keberatan terhadap proses PAW yang dinilainya belum sepenuhnya transparan.

Menanggapi hal tersebut, Endang memilih untuk tidak ambil pusing. “Soal dinamika internal kemarin, saya tidak mempermasalahkan. Kita ikuti prosesnya saja sesuai aturan,” tegasnya usai pelantikan.

Baca Juga :  PPDB Disebut sebagai Wadah Pemetaan Sekolah

Endang akan duduk di Komisi I DPRD Kalteng, melanjutkan posisi yang sebelumnya dijabat almarhum Agus Pramono. Ia menyatakan siap menjalankan tugas dengan fokus pada pemberdayaan perempuan dan kelompok rentan.

“Alhamdulillah, hari ini saya diberikan amanah sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Mudah-mudahan saya bisa menjalankan kepercayaan ini bersama anggota DPRD lainnya dan bersinergi dengan pemerintah daerah,” ujarnya.

“Program prioritas kami tentu sesuai dengan fungsi anggaran sebagai anggota DPRD, dan kami akan terus memperjuangkan program yang berpihak pada perempuan serta kelompok rentan lainnya,” jelas Endang.

Lebih lanjut, ia menyatakan kesiapannya mendukung visi dan misi pemerintah daerah, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat dapil Kalteng I.

Baca Juga :  Pelayanan Sosial Kepada Masyarakat Harus Merata

“Kita akan menyesuaikan dan melanjutkan program-program yang telah berjalan, demi tercapainya pembangunan yang berkeadilan dan merata di Kalteng,” pungkasnya. (hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Endang Susilawatie akhirnya resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), di ruangan rapat paripurna Senin (2/6), menggantikan almarhum Agus Pramono melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW).

Pelantikan tersebut dilakukan di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng dan menandai kelanjutan tugas legislatif dari daerah pemilihan (dapil) Kalteng I.

Namun di balik pelantikan itu, persoalan PAW yang sempat dipersoalkan oleh calon legislatif  (Caleg) Gerindra, Dodi Ramosta Sitepu, kembali mencuat ke permukaan. Dodi sebelumnya diketahui mengajukan keberatan terhadap proses PAW yang dinilainya belum sepenuhnya transparan.

Menanggapi hal tersebut, Endang memilih untuk tidak ambil pusing. “Soal dinamika internal kemarin, saya tidak mempermasalahkan. Kita ikuti prosesnya saja sesuai aturan,” tegasnya usai pelantikan.

Baca Juga :  PPDB Disebut sebagai Wadah Pemetaan Sekolah

Endang akan duduk di Komisi I DPRD Kalteng, melanjutkan posisi yang sebelumnya dijabat almarhum Agus Pramono. Ia menyatakan siap menjalankan tugas dengan fokus pada pemberdayaan perempuan dan kelompok rentan.

“Alhamdulillah, hari ini saya diberikan amanah sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Mudah-mudahan saya bisa menjalankan kepercayaan ini bersama anggota DPRD lainnya dan bersinergi dengan pemerintah daerah,” ujarnya.

“Program prioritas kami tentu sesuai dengan fungsi anggaran sebagai anggota DPRD, dan kami akan terus memperjuangkan program yang berpihak pada perempuan serta kelompok rentan lainnya,” jelas Endang.

Lebih lanjut, ia menyatakan kesiapannya mendukung visi dan misi pemerintah daerah, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat dapil Kalteng I.

Baca Juga :  Pelayanan Sosial Kepada Masyarakat Harus Merata

“Kita akan menyesuaikan dan melanjutkan program-program yang telah berjalan, demi tercapainya pembangunan yang berkeadilan dan merata di Kalteng,” pungkasnya. (hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru