27.5 C
Jakarta
Friday, April 19, 2024

Minta MoU KPU dan BTN Ditinjau Ulang

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalteng Wiyatno
meminta kerjasama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng dengan Bank
Tabungan Negara (BTN, terkait penyimpanan anggaran Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) Kalteng ditinjau ulang. Dewan ingin sebagian besar anggaran Pilkada
di simpan di Bank Pembangunan Kalteng atau Bank Kalteng.

Polemik penyimpanan anggaran Pilkada milik
KPU Kalteng bergulir, setelah Komisi I mengetahui adanya imbalan atau
Iming-iming terkait penyimpanan anggaran tersebut dari BTN Cabang Palangka
Raya. Komisi I ingin adanya transparansi terkait pengelolaan anggaran dan
penyimpanan tersebut.

“MoU KPU dengan BTN terkait penyimpanan
anggaran Pilkada, perlu ditinjau ulang,” kata Ketua DPRD Kalteng Wiyatno.

Menurut Bendahara PDIP Kalteng ini, karena
sebagian anggaran telah disimpan di BTN, maka sulit untuk dibatalkan. Namun,
dia meminta separo anggaran yang belum dicairkan nantinya dapat disimpan di
Bank Kalteng.

“Solusinya karena sudah terlanjur,
separo di BTN separo di Bank Daerah. Ini yang akan kami upayakan nanti setelah
memanggil KPU,” ucapnya.

Wakil Rakyat dari dapil V meliputi Kapuas dan
Pulabg Pisau ini meminta, seluruh instansi di Kalteng seharusnya mendukung dan
membantu tumbuh kembangnya Bank Kalteng yang merupakan milik pemerintah daerah.

Baca Juga :  Bank Kalteng Diminta Terlibat Aktif Pulihkan Ekonomi Masyarakat

“Kalau anggaran pilkada itu disimpan di
Bank Kalteng, tentu akan berdampak besar terhadap tumbuh dan berkembangnya bank
asli milik daerah tersebut. Deviden yang didapat Pemerintah se-Kalteng selaku
pemegang saham pun akan semakin meningkat,” ujarnya.

Jika deviden yang diterima pemerintah
se-Kalteng meningkat dari Bank Kalteng, jelas berdampak besar terhadap
pendapatan asli daerah (PAD). Ketika PAD meningkat, maka banyak program
pembangunan yang dapat dibiayai dan dikerjakan oleh pemerintah se-Kalteng.

“Ini harus dipahami Komisioner KPU dan
Bawaslu Kalteng kenapa sangat penting anggaran Pilkada disimpan di Bank
Kalteng. Jadi, saya ingatkan sekali lagi, anggaran Pilkada Kalteng tahun 2020
harus disimpan di Bank Kalteng, minimal separonya, ” tegas Wiyatno.

Menurutnya, Bank Kalteng didirikan atau
dibentuk dari modal/saham yang berasal dari pemerintah se-Kalteng. Di mana
Gubernur dan Bupati Wali Kota se-Kalteng merupakan pemegang saham penuh. Di
sisi lain, Bank Kalteng sendiri dana/modal yang diperoleh tersebut digunakan
untuk melakukan usaha perbankan, yaitu menghimpun dan menyalurkan dana ke
masyarakat serta jasa-jasa lainnya.

Baca Juga :  Penambak Udang di Lampuyang Harapkan Bantuan Pemerintah

“Kegiatan penghimpunan dana tersebut
dikemas dalam produk tabungan, deposito dan giro. Sementara kegiatan penyaluran
dana ke masyarakat dikemas dalam bentuk kredit atau pinjaman,” kata dia.

Kegiatan usaha untuk jasa lainnya dikemas
berupa Jasa kirim uang (transfer), Keterangan Bank, Garansi Bank, payment poin
seperti pembelian pulsa telpon, pembayaran listrik, pembayaran pajak kendaraan
yang kesemuanya itu sudah ada produk dan layanannya di Bank Kalteng.

“Besaran PAD yang berasal dari dividen
Bank Kalteng ini jumlahnya ratusan miliar per tahun. Jadi, kalau kita cinta
daerah, cinta dengan Kalimantan Tengah dan ingin berkontribusi untuk peningkatan
PAD maka menabunglah di Bank Kalteng, mengajukan pinjaman atau kredit di Bank
Kalteng dan juga bertransaksi di Bank Kalteng,” tukasnya.

Wiyatno mengaku sangat aneh jika ada bagian
dari pemerintah, baik itu instansi di daerah maupun lembaga lain yang berada di
Kalimantan Tengah tidak menempatkan dananya di Bank Kalteng. “Sangat aneh
juga jika tidak menggunakan jasa Bank Kalteng untuk bertransaksi. Nanti kita
jadi bertanya, ada apa?,” pungkasnya. (arj/dar)

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalteng Wiyatno
meminta kerjasama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng dengan Bank
Tabungan Negara (BTN, terkait penyimpanan anggaran Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) Kalteng ditinjau ulang. Dewan ingin sebagian besar anggaran Pilkada
di simpan di Bank Pembangunan Kalteng atau Bank Kalteng.

Polemik penyimpanan anggaran Pilkada milik
KPU Kalteng bergulir, setelah Komisi I mengetahui adanya imbalan atau
Iming-iming terkait penyimpanan anggaran tersebut dari BTN Cabang Palangka
Raya. Komisi I ingin adanya transparansi terkait pengelolaan anggaran dan
penyimpanan tersebut.

“MoU KPU dengan BTN terkait penyimpanan
anggaran Pilkada, perlu ditinjau ulang,” kata Ketua DPRD Kalteng Wiyatno.

Menurut Bendahara PDIP Kalteng ini, karena
sebagian anggaran telah disimpan di BTN, maka sulit untuk dibatalkan. Namun,
dia meminta separo anggaran yang belum dicairkan nantinya dapat disimpan di
Bank Kalteng.

“Solusinya karena sudah terlanjur,
separo di BTN separo di Bank Daerah. Ini yang akan kami upayakan nanti setelah
memanggil KPU,” ucapnya.

Wakil Rakyat dari dapil V meliputi Kapuas dan
Pulabg Pisau ini meminta, seluruh instansi di Kalteng seharusnya mendukung dan
membantu tumbuh kembangnya Bank Kalteng yang merupakan milik pemerintah daerah.

Baca Juga :  Bank Kalteng Diminta Terlibat Aktif Pulihkan Ekonomi Masyarakat

“Kalau anggaran pilkada itu disimpan di
Bank Kalteng, tentu akan berdampak besar terhadap tumbuh dan berkembangnya bank
asli milik daerah tersebut. Deviden yang didapat Pemerintah se-Kalteng selaku
pemegang saham pun akan semakin meningkat,” ujarnya.

Jika deviden yang diterima pemerintah
se-Kalteng meningkat dari Bank Kalteng, jelas berdampak besar terhadap
pendapatan asli daerah (PAD). Ketika PAD meningkat, maka banyak program
pembangunan yang dapat dibiayai dan dikerjakan oleh pemerintah se-Kalteng.

“Ini harus dipahami Komisioner KPU dan
Bawaslu Kalteng kenapa sangat penting anggaran Pilkada disimpan di Bank
Kalteng. Jadi, saya ingatkan sekali lagi, anggaran Pilkada Kalteng tahun 2020
harus disimpan di Bank Kalteng, minimal separonya, ” tegas Wiyatno.

Menurutnya, Bank Kalteng didirikan atau
dibentuk dari modal/saham yang berasal dari pemerintah se-Kalteng. Di mana
Gubernur dan Bupati Wali Kota se-Kalteng merupakan pemegang saham penuh. Di
sisi lain, Bank Kalteng sendiri dana/modal yang diperoleh tersebut digunakan
untuk melakukan usaha perbankan, yaitu menghimpun dan menyalurkan dana ke
masyarakat serta jasa-jasa lainnya.

Baca Juga :  Penambak Udang di Lampuyang Harapkan Bantuan Pemerintah

“Kegiatan penghimpunan dana tersebut
dikemas dalam produk tabungan, deposito dan giro. Sementara kegiatan penyaluran
dana ke masyarakat dikemas dalam bentuk kredit atau pinjaman,” kata dia.

Kegiatan usaha untuk jasa lainnya dikemas
berupa Jasa kirim uang (transfer), Keterangan Bank, Garansi Bank, payment poin
seperti pembelian pulsa telpon, pembayaran listrik, pembayaran pajak kendaraan
yang kesemuanya itu sudah ada produk dan layanannya di Bank Kalteng.

“Besaran PAD yang berasal dari dividen
Bank Kalteng ini jumlahnya ratusan miliar per tahun. Jadi, kalau kita cinta
daerah, cinta dengan Kalimantan Tengah dan ingin berkontribusi untuk peningkatan
PAD maka menabunglah di Bank Kalteng, mengajukan pinjaman atau kredit di Bank
Kalteng dan juga bertransaksi di Bank Kalteng,” tukasnya.

Wiyatno mengaku sangat aneh jika ada bagian
dari pemerintah, baik itu instansi di daerah maupun lembaga lain yang berada di
Kalimantan Tengah tidak menempatkan dananya di Bank Kalteng. “Sangat aneh
juga jika tidak menggunakan jasa Bank Kalteng untuk bertransaksi. Nanti kita
jadi bertanya, ada apa?,” pungkasnya. (arj/dar)

Terpopuler

Artikel Terbaru