PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 dengan agenda laporan Badan Anggaran DPRD terkait hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Rancangan APBD 2026 di Kantor DPRD Kota Palangka Raya, Jalan Soekarno.
“Agenda rapat paripurna hari ini adalah penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD atas hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap rancangan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, Selasa (30/12/2025).
Dia menyampaikan. Bahwa pembahasan APBD telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD.
“Begitu hasil evaluasi diterima, kami langsung menindaklanjutinya bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Palangka Raya,” katanya.
Dia menegaskan, DPRD dan pemerintah kota sepakat menjalankan seluruh arahan dan saran yang disampaikan oleh gubernur dalam hasil evaluasi tersebut.
“Kami menyepakati untuk melaksanakan seluruh catatan dan rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” ucapnya.
Selain itu, DPRD mengapresiasi adanya tambahan anggaran dalam APBD 2026 yang dialokasikan untuk lembaga adat dan kemasyarakatan.
“Ada tambahan anggaran sekitar Rp6 miliar lebih untuk honorarium damang, mantir, lembaga adat, dan lembaga lainnya di Kota Palangka Raya,” ungkapnya.
DPRD juga berharap Pemerintah Kota Palangka Raya segera menyampaikan hasil kesepakatan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kami berharap nomor registrasi APBD segera terbit agar APBD 2026 bisa dilaksanakan sejak awal Januari,” pungkasnya. (adr)


