PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya terus mempercepat pembahasan program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2026 guna memastikan seluruh rancangan peraturan daerah (raperda) dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Kami terus merespons apa yang diajukan pemerintah kota. Harapannya seluruh program pembentukan perda tahun 2026 bisa selesai tepat waktu,” ujar Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, Sabtu (30/5/2026).
Hingga saat ini, menurutnya DPRD Kota Palangka Raya telah menyelesaikan pembahasan dua raperda dari total 12 usulan yang masuk dalam Prolegda tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi daerah.
“Selain menyelesaikan pembahasan perda, DPRD juga memastikan setiap regulasi yang dibentuk dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung peningkatan pendapatan daerah dan kualitas pelayanan publik,” katanya.
DPRD bersama Pemerintah Kota Palangka Raya juga terus melakukan koordinasi dan pembahasan secara bertahap terhadap seluruh rancangan perda yang diajukan agar proses legislasi berjalan optimal.
“Setiap perda memiliki peran penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan serta memberikan kepastian hukum terhadap program daerah,” tambahnya.
Dia berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya dapat terus terjalin dengan baik sehingga target penyelesaian seluruh program legislasi daerah tahun 2026 dapat tercapai tepat waktu. (adr)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya terus mempercepat pembahasan program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2026 guna memastikan seluruh rancangan peraturan daerah (raperda) dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Kami terus merespons apa yang diajukan pemerintah kota. Harapannya seluruh program pembentukan perda tahun 2026 bisa selesai tepat waktu,” ujar Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, Sabtu (30/5/2026).
Hingga saat ini, menurutnya DPRD Kota Palangka Raya telah menyelesaikan pembahasan dua raperda dari total 12 usulan yang masuk dalam Prolegda tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi daerah.
“Selain menyelesaikan pembahasan perda, DPRD juga memastikan setiap regulasi yang dibentuk dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung peningkatan pendapatan daerah dan kualitas pelayanan publik,” katanya.
DPRD bersama Pemerintah Kota Palangka Raya juga terus melakukan koordinasi dan pembahasan secara bertahap terhadap seluruh rancangan perda yang diajukan agar proses legislasi berjalan optimal.
“Setiap perda memiliki peran penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan serta memberikan kepastian hukum terhadap program daerah,” tambahnya.
Dia berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya dapat terus terjalin dengan baik sehingga target penyelesaian seluruh program legislasi daerah tahun 2026 dapat tercapai tepat waktu. (adr)