32.4 C
Jakarta
Saturday, November 29, 2025

Keterbukaan Informasi Disebut sebagai Pondasi Pemerintahan yang Bersih

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi mengapresiasi langkah Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin yang menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui peningkatan keterbukaan informasi publik.

Syaufwan menilai, komitmen kepala daerah tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang mewajibkan pemerintah untuk membuka akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat.

“Kami di legislatif tentu menyambut baik komitmen Wali Kota. Keterbukaan informasi publik adalah pondasi penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan responsif,” ujarnya, Sabtu (29/11/2025).

Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui program, kegiatan, serta penggunaan anggaran pemerintah sebagai bentuk transparansi. Hal ini juga mendukung meningkatnya partisipasi warga dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga :  Tanamkan Rasa Nasionalisme di Momentum Hari Pahlawan

“Ketika informasi mudah diakses, kepercayaan publik akan meningkat. Ini bukan hanya tuntutan regulasi, tapi juga kebutuhan dalam membangun kota yang maju dan berintegritas,” tegas Syaufwan.

Ia juga menyoroti peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap perangkat daerah yang dinilai krusial dalam memastikan informasi publik tersampaikan secara cepat, tepat, dan akurat.

“PPID harus benar-benar menjadi garda terdepan. Mereka tidak boleh pasif. Penyampaian informasi harus dilakukan secara proaktif melalui berbagai kanal agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tidak menimbulkan disinformasi,” tambahnya.

Electronic money exchangers listing

Syaufwan berharap peningkatan kualitas layanan informasi publik dapat berjalan secara berkelanjutan. Termasuk pembaruan data, konsistensi publikasi, serta responsivitas terhadap permintaan informasi dari warga.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Begini Kata Dewan

Sementara sebelumnya, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, telah  menegaskan bahwa peningkatan keterbukaan informasi publik merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi pemerintah.

“Salah satu kunci utamanya adalah meningkatkan keterbukaan informasi publik sebagai bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik,” ucap Fairid.

Ia pun menekankan bahwa transparansi adalah fondasi untuk membangun kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan Kota Palangka Raya. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi mengapresiasi langkah Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin yang menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui peningkatan keterbukaan informasi publik.

Syaufwan menilai, komitmen kepala daerah tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang mewajibkan pemerintah untuk membuka akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat.

“Kami di legislatif tentu menyambut baik komitmen Wali Kota. Keterbukaan informasi publik adalah pondasi penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan responsif,” ujarnya, Sabtu (29/11/2025).

Electronic money exchangers listing

Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui program, kegiatan, serta penggunaan anggaran pemerintah sebagai bentuk transparansi. Hal ini juga mendukung meningkatnya partisipasi warga dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga :  Tanamkan Rasa Nasionalisme di Momentum Hari Pahlawan

“Ketika informasi mudah diakses, kepercayaan publik akan meningkat. Ini bukan hanya tuntutan regulasi, tapi juga kebutuhan dalam membangun kota yang maju dan berintegritas,” tegas Syaufwan.

Ia juga menyoroti peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap perangkat daerah yang dinilai krusial dalam memastikan informasi publik tersampaikan secara cepat, tepat, dan akurat.

“PPID harus benar-benar menjadi garda terdepan. Mereka tidak boleh pasif. Penyampaian informasi harus dilakukan secara proaktif melalui berbagai kanal agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tidak menimbulkan disinformasi,” tambahnya.

Syaufwan berharap peningkatan kualitas layanan informasi publik dapat berjalan secara berkelanjutan. Termasuk pembaruan data, konsistensi publikasi, serta responsivitas terhadap permintaan informasi dari warga.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Begini Kata Dewan

Sementara sebelumnya, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, telah  menegaskan bahwa peningkatan keterbukaan informasi publik merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi pemerintah.

“Salah satu kunci utamanya adalah meningkatkan keterbukaan informasi publik sebagai bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik,” ucap Fairid.

Ia pun menekankan bahwa transparansi adalah fondasi untuk membangun kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan Kota Palangka Raya. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru