PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Hatir Sata Tarigan mengapresiasi pelaksanaan Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor yang digelar pemerintah kota.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak.
“Kami menyambut baik langkah ini, karena selain menambah PAD, kegiatan tersebut juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tertib memenuhi kewajiban mereka,” ujar Hatir, Rabu. (29/10/2025)

Dia menilai, penertiban pajak seperti ini memiliki nilai edukatif bagi masyarakat. Tidak hanya meningkatkan pemasukan daerah, tetapi juga membentuk budaya disiplin dalam membayar pajak tepat waktu.
“Ketika kepatuhan wajib pajak meningkat, otomatis ruang fiskal daerah juga semakin besar untuk mendanai berbagai program pembangunan,” katanya.
Dia menjelaskan, berdasarkan laporan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya, operasi penertiban dilaksanakan pada Selasa (28/10) di Jalan Yos Sudarso, Kota palangka Raya. Kegiatan itu melibatkan tim gabungan dari Bapenda, kepolisian, dan petugas Samsat Keliling.
Dari hasil razia, tercatat sebanyak 862 kendaraan diperiksa dan 70 di antaranya diketahui menunggak pajak, terdiri atas 66 kendaraan roda dua dan 4 kendaraan roda empat. Total tunggakan untuk kendaraan roda dua diperkirakan mencapai Rp21,7 juta, sedangkan roda empat sekitar Rp13,1 juta.
Melalui pelayanan Samsat Keliling di lokasi, petugas berhasil menerima pembayaran langsung dari wajib pajak dengan total mencapai Rp15,3 juta.
“Angka ini menunjukkan masih besarnya potensi penerimaan daerah apabila masyarakat semakin disiplin membayar pajak,” ucapnya.
Dia berharap operasi semacam ini, dilakukan secara berkala untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Dia juga mendorong pemerintah agar terus berinovasi dalam penyediaan layanan pembayaran pajak yang lebih praktis dan transparan. (adr)
