PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menerapkan sistem kerja Work From Home (WFH). WFH kali ini diberlakukan 100 persen bagi seluruh pegawai dan Anggota Dewan sejak tanggal 29 hingga 30 Juli. Selama pemberlakuan WFH, gedung tersebut disemprotkan cairan desinfektan selama 2 hari berturut guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Kita berlakukan WFH karena memperhatikan kesehatan ASN dan PTT," kata Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto, Kamis (29/7/2021).
Kebijakan itu berlaku dari tanggal 29 hingga 30 Juli 2021 dan telah disampaikan kepada Sekretariat daerah melalui surat edaran nomor 800/325/set.DPRD/VII/2021. Dirinya berharap selama kebijakan tersebut dijalankan, para ASN/PTT tetap produktif dan dapat menjalankan tugasnya dari rumah. Politisi PDIP itu juga mengingatkan agar selama WFH tetap mematuhi protokol kesehatan dalam kesehariannya serta tidak bepergian ke luar daerah.
"Kerja tetap harus optimal dan jangan keluar kota apalagi jika tujuannya zona merah Covid-19. Ini semua untuk kesehatan kita bersama," pungkasnya.