26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dukung Sertifikat Halal untuk UMKM di Palangkaraya

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi B DPRD Kota Palangkaraya, Noorkhalis Ridha mengapreasiasi Halal Center Cendekia Muslim (HCCM) Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan 100 UMKM sertifikat halal gratis bagi pelaku UMKM di Kelurahan Bukit Tunggal.

“Saya sangat mendukung, sertifikat halal gratis merupakan jaminan bahwa produk yang dikonsumsi atau dihasilkan oleh produsen telah memenuhi standar halal yang diakui oleh pihak berwenang,” ucapnya kepada Prokalteng.co pada Senin siang, (29/1/2024).

Sebelumnya, sebanyak 100 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya menerima sertifikat halal gratis, Minggu (28/1/2024). Acara penyerahan dilakukan di Taman Larosa, Jalan Mahir Mahar oleh tim pendamping dari Halal Center Cendekia Muslim (HCCM) Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Dewan Tekankan KONI Prioritaskan Atlet Palangkaraya di Ajang Porprov

“Sertifikat halal ini merupakan ajuan yang dilakukan di tahun anggaran 2023 dan baru diserahkan sekarang. Saat ini masih banyak ajuan yang belum terbit, karena sangat banyak yang mengajukan dari berbagai lembaga dari seluruh Indonesia,” ucap Ketua HCCM Kalteng, Handiyah Tary.

Tambahnya, secara bertahap ajuan UMKM yang difasilitasi oleh HCCM dan sudah terbit akan dibagikan, baik secara individu maupun secara massal.

Tary menegaskan sesuai aturan, program sertifikat halal bagi UMKM harus dilakukan paling lambat 17 Oktober 2024. Sehingga bagi pelaku usaha disarankan untuk segera mengurus sertifikat halal gratis kepada lembaga yang telah ditunjuk oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama. (jef/pri)

Baca Juga :  Warga Desa Danau Tundai Masih Bergantung Pada Sungai

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi B DPRD Kota Palangkaraya, Noorkhalis Ridha mengapreasiasi Halal Center Cendekia Muslim (HCCM) Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan 100 UMKM sertifikat halal gratis bagi pelaku UMKM di Kelurahan Bukit Tunggal.

“Saya sangat mendukung, sertifikat halal gratis merupakan jaminan bahwa produk yang dikonsumsi atau dihasilkan oleh produsen telah memenuhi standar halal yang diakui oleh pihak berwenang,” ucapnya kepada Prokalteng.co pada Senin siang, (29/1/2024).

Sebelumnya, sebanyak 100 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya menerima sertifikat halal gratis, Minggu (28/1/2024). Acara penyerahan dilakukan di Taman Larosa, Jalan Mahir Mahar oleh tim pendamping dari Halal Center Cendekia Muslim (HCCM) Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Dewan Tekankan KONI Prioritaskan Atlet Palangkaraya di Ajang Porprov

“Sertifikat halal ini merupakan ajuan yang dilakukan di tahun anggaran 2023 dan baru diserahkan sekarang. Saat ini masih banyak ajuan yang belum terbit, karena sangat banyak yang mengajukan dari berbagai lembaga dari seluruh Indonesia,” ucap Ketua HCCM Kalteng, Handiyah Tary.

Tambahnya, secara bertahap ajuan UMKM yang difasilitasi oleh HCCM dan sudah terbit akan dibagikan, baik secara individu maupun secara massal.

Tary menegaskan sesuai aturan, program sertifikat halal bagi UMKM harus dilakukan paling lambat 17 Oktober 2024. Sehingga bagi pelaku usaha disarankan untuk segera mengurus sertifikat halal gratis kepada lembaga yang telah ditunjuk oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama. (jef/pri)

Baca Juga :  Warga Desa Danau Tundai Masih Bergantung Pada Sungai

Terpopuler

Artikel Terbaru