26.6 C
Jakarta
Wednesday, April 24, 2024

Cegah Sebaran Covid-19 saat PTM, Dewan: Prokes di Sekolah Diperketat

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO- Kota Palangka Raya terhitung sejak 21 September hingga 4 Oktober mendatang, Kota Palangka Raya akan menerapkan PPKM level 3. Apabila dibandingkan dengan PPKM Level 4 yang sebelumnya dijalankan, ada sejumlah kebijakan yang mendapat relaksasi. Di mana salah satunya mengenai kebijakan belajar mengajar.

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye menyambut baik dengan turunnya level PPKM sebagai upaya menekan kasus Covid-19. Turun ke level 3, maka yang turut dia nantikan adalah dilaksanakan sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

"Namun pelaksanaan PTM terbatas ini, ada yang harus benar-benar diperhatikan oleh pemerintah kota. Yakni mencegah munculnya klaster-klaster sebaran baru, khususnya di sekolah apabila PTM terbatas dilaksanakan," ujar Anna, Senin (27/9) kemarin.

Baca Juga :  Dukung Program Prioritas, Turut Mendorong Pengembangan SDM Berkualitas

Hal tersebut katanya merujuk pada rilis dari pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang menemukan seribu lebih sekolah menjadi klaster penularan Covid-19 selama pelaksanaan pembelajaran tatap muka PTM terbatas.

Data dari survei internal Kemendikbudristek yang dipublikasikan pada laman https://sekolah.data.kemdikbud.go.id/kesiapanbelajar/ pada minggu lalu, tercatat 1.303 sekolah menjadi klaster Covid-19 atau 2,77 persen dari 47.005 sekolah yang mengisi survei. Dari angka itu, tercatat ada 7.287 guru dan 15.456 siswa terpapar.

"Ini yang juga harus menjadi perhatian pemerintah, agar anak-anak didik kita yang telah semnagat menyambut belajar tatap muka ini tidak sampai terinfeksi Covid-19," tegas Politisi Partai Gerindra itu.

Oleh karena  itu, Anggota Komisi C ini meminta agar pihak pemerintah kota bersama dengan pihak terkait lainnya mampu berkomitmen dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan (Prokes) pada lingkungan sekolah yang melaksanakan PTM terbatas. Perlu adanya Tim Satgas tingkat sekolah, hingga dikeluarkannya panduan yang benar-benar mengacu pada prokes diharapkan bisa terlaksana sebelum PTM terbatas digelar.

Baca Juga :  Perayaan Natal Tidak Harus dengan Menggelar Open House

"Saya harapkan kita tidak perlu menutup kembali kegiatan belajar mengajar karena adanya kasus Covid-19. Untuk itu, perlu kerjasama antara pemerintah, tim satgas, sekolah hingga orang tua siswa guna mencegah munculnya sebaran di lingkungan sekolah nanti," pungkasnya.

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO- Kota Palangka Raya terhitung sejak 21 September hingga 4 Oktober mendatang, Kota Palangka Raya akan menerapkan PPKM level 3. Apabila dibandingkan dengan PPKM Level 4 yang sebelumnya dijalankan, ada sejumlah kebijakan yang mendapat relaksasi. Di mana salah satunya mengenai kebijakan belajar mengajar.

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye menyambut baik dengan turunnya level PPKM sebagai upaya menekan kasus Covid-19. Turun ke level 3, maka yang turut dia nantikan adalah dilaksanakan sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

"Namun pelaksanaan PTM terbatas ini, ada yang harus benar-benar diperhatikan oleh pemerintah kota. Yakni mencegah munculnya klaster-klaster sebaran baru, khususnya di sekolah apabila PTM terbatas dilaksanakan," ujar Anna, Senin (27/9) kemarin.

Baca Juga :  Dukung Program Prioritas, Turut Mendorong Pengembangan SDM Berkualitas

Hal tersebut katanya merujuk pada rilis dari pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang menemukan seribu lebih sekolah menjadi klaster penularan Covid-19 selama pelaksanaan pembelajaran tatap muka PTM terbatas.

Data dari survei internal Kemendikbudristek yang dipublikasikan pada laman https://sekolah.data.kemdikbud.go.id/kesiapanbelajar/ pada minggu lalu, tercatat 1.303 sekolah menjadi klaster Covid-19 atau 2,77 persen dari 47.005 sekolah yang mengisi survei. Dari angka itu, tercatat ada 7.287 guru dan 15.456 siswa terpapar.

"Ini yang juga harus menjadi perhatian pemerintah, agar anak-anak didik kita yang telah semnagat menyambut belajar tatap muka ini tidak sampai terinfeksi Covid-19," tegas Politisi Partai Gerindra itu.

Oleh karena  itu, Anggota Komisi C ini meminta agar pihak pemerintah kota bersama dengan pihak terkait lainnya mampu berkomitmen dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan (Prokes) pada lingkungan sekolah yang melaksanakan PTM terbatas. Perlu adanya Tim Satgas tingkat sekolah, hingga dikeluarkannya panduan yang benar-benar mengacu pada prokes diharapkan bisa terlaksana sebelum PTM terbatas digelar.

Baca Juga :  Perayaan Natal Tidak Harus dengan Menggelar Open House

"Saya harapkan kita tidak perlu menutup kembali kegiatan belajar mengajar karena adanya kasus Covid-19. Untuk itu, perlu kerjasama antara pemerintah, tim satgas, sekolah hingga orang tua siswa guna mencegah munculnya sebaran di lingkungan sekolah nanti," pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru