26.7 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Pemko Diminta Rawat Keindahan Fasilitas Umum

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Berbagai fasilitas umum telah dibangun oleh Pemerintah Kota Palangka Raya, seperti taman maupun ruang terbuka hijau. Semua fasilitas itu kini telah dimanfaatkan oleh masyarakat dalam berbagai aktivitas.

Namun begitu kata anggota Komisi B DPRD Palangka Raya Yudhi Karlianto Manan, yang perlu diperhatikan oleh Pemko adalah jangan sampai keberadaan fasilitas umum itu tidak terawat.

“Kami minta pemerintah kota melalui dinas terkait untuk tetap menjaga serta merawat keindahan fasilitas umum seperti taman ini. Terlebih saat ini sudah ramai dikunjungi masyarakat,” kata Yudhi beberapa waktu yang lalu.

Menurut politisi muda dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, keberadaan fasilitas umum seperti halnya taman, sudah sesuai dengan amanat undang-undang atau UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Ruang Terbuka Hijau atau RTH, yakni bertujuan untuk pelestarian lingkungan.

Baca Juga :  Bahas Dua Hal Ini, Paripurna DPRD melalui Vicon

Taman itu sendiri merupakan aset pemerintah daerah yang harus dijaga, serta jangan sampai keberadaannya tidak diberikan pengawasan serta pemeliharaan.

“Mulai dari menjaga seluruh fasilitas umum pendukung keberadaan taman, kebersihan, hingga ketertibannya. Jangan sampai fasilitas taman yang rusak atau seakan sengaja tidak dirawat,” tegasnya.

Akan tetapi tidak kalah pentingnya sambung Yudhi, adalah peran masyarakat untuk berperang aktif dalam menjaga seluruh fasilitas umum pendukung keberadaan taman, kebersihan, hingga ketertibannya.

“Jadi tidak semata-mata tugas pemerintah semata, tapi masyarakat juga harus andil dan proaktif mendukung dan menjaga kebersihan taman,” pungkasnya.






Reporter: M Hafidz

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Berbagai fasilitas umum telah dibangun oleh Pemerintah Kota Palangka Raya, seperti taman maupun ruang terbuka hijau. Semua fasilitas itu kini telah dimanfaatkan oleh masyarakat dalam berbagai aktivitas.

Namun begitu kata anggota Komisi B DPRD Palangka Raya Yudhi Karlianto Manan, yang perlu diperhatikan oleh Pemko adalah jangan sampai keberadaan fasilitas umum itu tidak terawat.

“Kami minta pemerintah kota melalui dinas terkait untuk tetap menjaga serta merawat keindahan fasilitas umum seperti taman ini. Terlebih saat ini sudah ramai dikunjungi masyarakat,” kata Yudhi beberapa waktu yang lalu.

Menurut politisi muda dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, keberadaan fasilitas umum seperti halnya taman, sudah sesuai dengan amanat undang-undang atau UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Ruang Terbuka Hijau atau RTH, yakni bertujuan untuk pelestarian lingkungan.

Baca Juga :  Bahas Dua Hal Ini, Paripurna DPRD melalui Vicon

Taman itu sendiri merupakan aset pemerintah daerah yang harus dijaga, serta jangan sampai keberadaannya tidak diberikan pengawasan serta pemeliharaan.

“Mulai dari menjaga seluruh fasilitas umum pendukung keberadaan taman, kebersihan, hingga ketertibannya. Jangan sampai fasilitas taman yang rusak atau seakan sengaja tidak dirawat,” tegasnya.

Akan tetapi tidak kalah pentingnya sambung Yudhi, adalah peran masyarakat untuk berperang aktif dalam menjaga seluruh fasilitas umum pendukung keberadaan taman, kebersihan, hingga ketertibannya.

“Jadi tidak semata-mata tugas pemerintah semata, tapi masyarakat juga harus andil dan proaktif mendukung dan menjaga kebersihan taman,” pungkasnya.






Reporter: M Hafidz

Terpopuler

Artikel Terbaru