27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Keselamatan Murid dan Para Pendidik Prioritas Utama

PALANGKA RAYA,
KALTENGPOS.CO
Proses pembelajaran
tatap muka pada Januari 2021 mendatang untuk wilayah Kota Palangka Raya
tampaknya belum bisa diputuskan oleh Pemerintah Kota (Pemko) melalui Tim Satuan
Tugas (Satgas) Covid-19 Kota. Namun, Wakil Ketua II Komisi C DPRD Kota Palangka
Raya Shopie Ariany tetap mengingatkan pemko agar tetap mengkaji kebijakan itu
dengan matang.

“Dengan situasi
penyebaran dan penanganan Covid-19 di Kota Palangka Raya yang masih sangat
dinamis, maka regulasi untuk mempertimbangkan pembelajaran tatap muka dapat
berubah setiap saat,” ucap legislator asal Partai Perindo tersebut, Kamis
(26/11).

Shopie menyampaikan,
Komisi C akan melakukan analisa bersama dinas terkait serta Tim Satgas Covid-19
Kota, apakah akan melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah, atau tetap
secara daring.

Baca Juga :  Semua Upaya akan Percuma Jika Masyarakat Tidak Mematuhi Prokes

“Jika dilihat peluang
untuk belajar tatap muka ada, jika pihak sekolah benar-benar menerapkan
protokol kesehatan di lingkunganya. Misalkan seperti penyediaan wadah mencuci
tangan, ruangan kelas menerapkan jaga jarak, hingga rutin akan penyemprotan
disinfektan,” jelas Legislator yang membidangi kesejahteraan rakyat (kesra)
tersebut.

Setidaknya, lanjutnya,
perasaan orang tua murid dapat sedikit tenang untuk melepas anaknya mengikuti
pembelajaran tatap muka di sekolah, karena pihak sekolah telah mempersiapkan
prokes dengan sangat baik.

“Inti dari semua, selain melihat perkembangan
Covid-19 ada baiknya jika sebelum melaksanakan pembelajaran tatap muka, pihak
sekolah berkoordinasi dengan orangtua murid untuk mendapatkan ijin. Karena
bagaimanapun kita semua tidak boleh salah langkah dalam mengambil keputusan,
keselamatan murid dan para pendidik tetap menjadi priorotas utama,” tutup wakil
rakyat asal Dapil III (Kecamatan Pahandut dan Sebangau) tersebut.

Baca Juga :  Berdayakan Masyarakat Memanfaatkan Lahan Pekarangan untuk Tanaman Obat

PALANGKA RAYA,
KALTENGPOS.CO
Proses pembelajaran
tatap muka pada Januari 2021 mendatang untuk wilayah Kota Palangka Raya
tampaknya belum bisa diputuskan oleh Pemerintah Kota (Pemko) melalui Tim Satuan
Tugas (Satgas) Covid-19 Kota. Namun, Wakil Ketua II Komisi C DPRD Kota Palangka
Raya Shopie Ariany tetap mengingatkan pemko agar tetap mengkaji kebijakan itu
dengan matang.

“Dengan situasi
penyebaran dan penanganan Covid-19 di Kota Palangka Raya yang masih sangat
dinamis, maka regulasi untuk mempertimbangkan pembelajaran tatap muka dapat
berubah setiap saat,” ucap legislator asal Partai Perindo tersebut, Kamis
(26/11).

Shopie menyampaikan,
Komisi C akan melakukan analisa bersama dinas terkait serta Tim Satgas Covid-19
Kota, apakah akan melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah, atau tetap
secara daring.

Baca Juga :  Semua Upaya akan Percuma Jika Masyarakat Tidak Mematuhi Prokes

“Jika dilihat peluang
untuk belajar tatap muka ada, jika pihak sekolah benar-benar menerapkan
protokol kesehatan di lingkunganya. Misalkan seperti penyediaan wadah mencuci
tangan, ruangan kelas menerapkan jaga jarak, hingga rutin akan penyemprotan
disinfektan,” jelas Legislator yang membidangi kesejahteraan rakyat (kesra)
tersebut.

Setidaknya, lanjutnya,
perasaan orang tua murid dapat sedikit tenang untuk melepas anaknya mengikuti
pembelajaran tatap muka di sekolah, karena pihak sekolah telah mempersiapkan
prokes dengan sangat baik.

“Inti dari semua, selain melihat perkembangan
Covid-19 ada baiknya jika sebelum melaksanakan pembelajaran tatap muka, pihak
sekolah berkoordinasi dengan orangtua murid untuk mendapatkan ijin. Karena
bagaimanapun kita semua tidak boleh salah langkah dalam mengambil keputusan,
keselamatan murid dan para pendidik tetap menjadi priorotas utama,” tutup wakil
rakyat asal Dapil III (Kecamatan Pahandut dan Sebangau) tersebut.

Baca Juga :  Berdayakan Masyarakat Memanfaatkan Lahan Pekarangan untuk Tanaman Obat

Terpopuler

Artikel Terbaru