30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dewan Bahas Penetapan KUA PPAS APBD Perubahan 2021

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna ke – 4 masa sidang I tahun 2021 – 2022, secara virtual dengan agenda membahas penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2021 di Ruang Komisi DPRD Kota Palangka Raya secara virtual.

Dihadiri Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD, pimpinan rapat Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto menyampaikan pembahasan teknis tentang KUA PPAS perubahan tahun 2021. Ini akan diserahkan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palangka Raya dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kota Palangka Raya, yang berkompeten dalam hal membahas anggaran – anggaran.

Baca Juga :  Masyarakat Harus Disiplin

“Pada pembahasan KUA PPAS APBD perubahan tahun 2021 ini, akan kita bahas lebih lanjut dan semoga di anggaran perubahan ini kegiatan penting pemko yang belum tercover bisa tercover di sini,” kata Sigit.

Sementara itu,juru bicara rapat paripurna Anna Agustina Elsye menyampaikan, KUA PPAS APBD perubahan tahun 2021 adalah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 64 tahun 2020 tentang penyusunan APBD.

Menurutnya,  dalam penyusunan APBD dan ditengah pertengahan pelaksanaan APBD nya, biasanya ada pelaksanaan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) PPAS, untuk menyerap kegiatan – kegiatan yang bersifat penting di luar perencanaan penyelenggaraan APBD yang sudah dirancang sebelumnya.

“Kita yakin dan percaya pihak banggar dan TAPD Kota Palangka Raya bisa segera mengeksekusi dan membahas hal tersebut,” pungkasnya.

Baca Juga :  Lengkapi Kekurangan Komputer untuk Pelaksanaan UNBK

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna ke – 4 masa sidang I tahun 2021 – 2022, secara virtual dengan agenda membahas penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2021 di Ruang Komisi DPRD Kota Palangka Raya secara virtual.

Dihadiri Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD, pimpinan rapat Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto menyampaikan pembahasan teknis tentang KUA PPAS perubahan tahun 2021. Ini akan diserahkan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palangka Raya dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kota Palangka Raya, yang berkompeten dalam hal membahas anggaran – anggaran.

Baca Juga :  Masyarakat Harus Disiplin

“Pada pembahasan KUA PPAS APBD perubahan tahun 2021 ini, akan kita bahas lebih lanjut dan semoga di anggaran perubahan ini kegiatan penting pemko yang belum tercover bisa tercover di sini,” kata Sigit.

Sementara itu,juru bicara rapat paripurna Anna Agustina Elsye menyampaikan, KUA PPAS APBD perubahan tahun 2021 adalah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 64 tahun 2020 tentang penyusunan APBD.

Menurutnya,  dalam penyusunan APBD dan ditengah pertengahan pelaksanaan APBD nya, biasanya ada pelaksanaan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) PPAS, untuk menyerap kegiatan – kegiatan yang bersifat penting di luar perencanaan penyelenggaraan APBD yang sudah dirancang sebelumnya.

“Kita yakin dan percaya pihak banggar dan TAPD Kota Palangka Raya bisa segera mengeksekusi dan membahas hal tersebut,” pungkasnya.

Baca Juga :  Lengkapi Kekurangan Komputer untuk Pelaksanaan UNBK

Terpopuler

Artikel Terbaru