30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Rapat Paripurna Ke-13, Dewan Siap Laksanakan Evaluasi Gubernur

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangkaraya menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 DPRD Kota Palangkaraya. Tentang Penetapan Penyempurnaan Evaluasi Gubernur Terhadap Raperda Kota Palangkaraya tentang Perubahan APBD Kota Palangkaraya Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Wali Kota Palangkaraya tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, melalui zoom di Rujab/rumah masing-masing, Rabu (25/10) kemarin.

Rapat Paripurna ke-13 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangkaraya, Sigit K Yunianto (SKY), dan dihadiri oleh Plh. Sekda Kota Palangkaraya, Sahdin Hasan, Plt Sekretaris DPRD Kota Palangkaraya, Urianinu Napulangit, para anggota DPRD Kota Palangkaraya, dan tamu undangan lainnya.

SKY menyampaikan bahwa ini merupakan rapat paripurna tentang hasil evaluasi APBD Perubahan Kota Palangkaraya tahun anggaran 2023.

Baca Juga :  QRIS Code Dinilai Mampu Antisipasi Peredaran Uang Palsu

Sementara itu di tempat yang sama, Juru Bicara Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Palangkaraya, H.M Khemal Nasery, menyampaikan bahwa tim Badan Anggaran DPRD Kota Palangkaraya dan tim anggaran Pemerintah Kota Palangkaraya yang dipimpin oleh Plh Sekda Kota Palangkaraya telah melaksanakan tugasnya, dan membahas hasil evaluasi Gubernur Kalteng terhadap APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023. DPRD Kota Palangkaraya telah menerima dan membahasnya.

“Kami sepakat untuk siap melaksanakan hasil evaluasi Gubernur. Berarti apa yang kurang pas akan kami sesuaikan dengan hasil evaluasi Gubernur,” ujar Khemal, saat diwawancarai media usai Rapat Paripurna ke-13, Rabu (25/10) kemarin.

Jadi, terkait hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Palangkaraya tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Peraturan Wali Kota Palangkaraya tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 telah dilakukan penyempurnaan oleh Pemerintah Kota Palangkaraya bersama DPRD Kota Palangkaraya sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. (*ana/pri)

Baca Juga :  Tingkatkan Kosumsi Ikan Masyarakat, Jadikan Sebagai Budaya Nasional

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangkaraya menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 DPRD Kota Palangkaraya. Tentang Penetapan Penyempurnaan Evaluasi Gubernur Terhadap Raperda Kota Palangkaraya tentang Perubahan APBD Kota Palangkaraya Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Wali Kota Palangkaraya tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, melalui zoom di Rujab/rumah masing-masing, Rabu (25/10) kemarin.

Rapat Paripurna ke-13 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangkaraya, Sigit K Yunianto (SKY), dan dihadiri oleh Plh. Sekda Kota Palangkaraya, Sahdin Hasan, Plt Sekretaris DPRD Kota Palangkaraya, Urianinu Napulangit, para anggota DPRD Kota Palangkaraya, dan tamu undangan lainnya.

SKY menyampaikan bahwa ini merupakan rapat paripurna tentang hasil evaluasi APBD Perubahan Kota Palangkaraya tahun anggaran 2023.

Baca Juga :  QRIS Code Dinilai Mampu Antisipasi Peredaran Uang Palsu

Sementara itu di tempat yang sama, Juru Bicara Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Palangkaraya, H.M Khemal Nasery, menyampaikan bahwa tim Badan Anggaran DPRD Kota Palangkaraya dan tim anggaran Pemerintah Kota Palangkaraya yang dipimpin oleh Plh Sekda Kota Palangkaraya telah melaksanakan tugasnya, dan membahas hasil evaluasi Gubernur Kalteng terhadap APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023. DPRD Kota Palangkaraya telah menerima dan membahasnya.

“Kami sepakat untuk siap melaksanakan hasil evaluasi Gubernur. Berarti apa yang kurang pas akan kami sesuaikan dengan hasil evaluasi Gubernur,” ujar Khemal, saat diwawancarai media usai Rapat Paripurna ke-13, Rabu (25/10) kemarin.

Jadi, terkait hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Palangkaraya tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Peraturan Wali Kota Palangkaraya tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 telah dilakukan penyempurnaan oleh Pemerintah Kota Palangkaraya bersama DPRD Kota Palangkaraya sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. (*ana/pri)

Baca Juga :  Tingkatkan Kosumsi Ikan Masyarakat, Jadikan Sebagai Budaya Nasional

Terpopuler

Artikel Terbaru