PALANGKA RAYA ,PROKALTENG.CO – Dalam beberapa waktu terakhir ini, Provinsi Kalteng khususnya Kota Palangka Raya dihebohkan dengan adanya virus African Swine Fever (ASF) yang menyerang peternakan hewan babi.
Terkait hal tersebut, Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A Lambung mengingatkan masyarakat khususnya para peternak hewan babi untuk lebih waspada terhadap sebaran virus berbahaya tersebut. Apalagi hingga saat ini, obat untuk menangani hewan ternak yang terinfeksi, dikatakannya belum ditemukan.
"Virus ini berbahaya bagi hewan ternak babi. Karena persentase kematian akibat tertular ASF mencapai 100 persen. Belum ada obat atau vaksin untuk menanganinya, memang lebih tepat untuk mencegah penyebarannya diantara hewan ternak," ungkapnya Minggu (24/10) kemarin.
Menurutnya, langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 524.3/2105/DPKP.1/X/2021.Tentang kewaspadaan terhadap penyebaran penyakit Virus African Swine Fever (ASF) sudah sangat tepat.
“Kepada seluruh camat, lurah, dan pihak terkait se-Kota Palangka Raya diimbau untuk bisa menyebarkan dan memberitahukan surat edaran tersebut kepada seluruh peternak hewan babi yang ada di daerahnya,” tuturnya.
Ada beberapa poin dalam edaran tersebut, kembali ditegaskan dirinyai. Apabila ada masyarakat yang menemukan hewan babi yang sakit dan mati dalam jangka satu kali 24 jam, agar bisa melaporkan kepada petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Rakumpit, Bukit Batu, Kalampangan atau langsung ke DPKP kota.
"Hewan babi yang mati harus segera dikubur untuk mencegah penyakitnya menyebar secara luas. Masyarakat juga diminta tidak menjual babi dan daging babi dari ternak yang sakit. Segera lakukan isolasi ketika ada babi yang sakit dengan cara dipisahkan dari babi lain. Dan kandang tempat ternak babi yang mati sebaiknya dikosongkan kurang lebih selama dua bulan dan diberikan disinfeksi," pungkasnya.