PALANGKA RAYA- Sekretaris
Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Norhaini kembali mengimbau kepada masyarakat,
terutama masyarakat Kota Palangka Raya agar tidak sedikitpun mengabaikan
protokol kesehatan.
Hal tersebut ia
sampaikan, mengingat tidak lama lagi pemerintah akan menerapkan adaptasi
kebiasaan baru (AKB). Pemerintah mengeluarkan kebijakan tersebut bukan berarti
masa pandemi berakhir, justru masyarakat harus semakin patuh dan bisa
membiasakannya dalam kehidupan sehari-hari.Â
“Seperti yang
disampaikan oleh pemerintah, bahwa untuk memutus mata rantai Virus Corona,
masyarakat bisa menjalankan protokol kesehatan seperti 3M yaitu, menggunakan
masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,†jelas Norhaini saat dibincangi
Kalteng Pos (Grup Kaltengpos.co), Senin (24/8).
Politisi perempuan asal
Partai Golongan Karya (Golkar) ini selalu mewanti-wanti agar jangan sampai
masyarakat mengendorkan upaya yang tengah dilakukan dalam pencegahan penyebaran
Covid-19. Karena menurutnya, upaya pemerintah tidak akan berarti apa-apa jika
tidak didukung peran dari seluruh masyarakat.
“Semangat kebersamaan
antara pemerintah dan masyarakat mutlak dibutuhkan untuk memutus penyebaran
virus. Maka dari itu, apa yang telah dianjurkan pemerintah wajib untuk kita
jalankan. Tujuan pemerintah mengeluarkan berbagai macam kebijakan hanya satu,
yaitu melindungi rakyatnya,†terang Norhaini.
Legislator yang membidangi Pembangunan dan
Perekonomian ini juga mengingatkan kembali kepada para pelaku usaha yang sudah
beroperasi agar benar-benar menerapkan protokol kesehatan pada tempat usahanya.
Pasalnya, ia masih melihat beberapa tempat usaha masih mengabaikan untuk
menerapkan kebijakan pemerintah tersebut.Â