29.6 C
Jakarta
Saturday, December 27, 2025

Fraksi Golkar DPRD Palangka Raya Soroti 3 Raperda, dari Kependudukan hingga PJU

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Palangka Raya menyoroti tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai krusial dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, mulai dari isu kependudukan, penerangan jalan umum (PJU), hingga perlindungan pekerja. Pandangan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Palangka Raya.

Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, mengatakan pengajuan Raperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Lima Pilar merupakan langkah strategis dan visioner untuk menyiapkan kualitas generasi penerus, terutama dalam menghadapi bonus demografi.

“Fraksi Partai Golkar memandang Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan Lima Pilar ini sebagai langkah penting untuk menjawab tantangan pembangunan ke depan, khususnya menyongsong bonus demografi,” ujar Khemal, Rabu (24/12/2025).

Baca Juga :  Perkuat Perlindungan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Teken PKS dengan 30 Mitra PLKK

Menurut Fraksi Golkar, kebijakan kependudukan harus ditempatkan sebagai investasi jangka panjang yang menjadi fondasi pembangunan sumber daya manusia di daerah.

“Grand design ini kami harapkan tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi benar-benar menjadi pedoman dalam merumuskan kebijakan pembangunan manusia yang terukur, berkelanjutan, dan berdaya saing,” tegasnya.

Selain itu, Fraksi Golkar juga menaruh perhatian pada Raperda tentang Penyelenggaraan Penerangan Jalan Umum dan Jalan Lingkungan karena berkaitan langsung dengan rasa aman dan kenyamanan masyarakat.

“Raperda ini menyangkut kualitas pelayanan publik. Pengaturan efisiensi energi, penertiban PJU swadaya, serta keterlibatan pengembang perumahan merupakan langkah yang realistis dan solutif,” katanya.

Electronic money exchangers listing

Tak kalah penting, Fraksi Golkar turut mendukung Raperda tentang Pelaksanaan Kewajiban Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan bagi para pekerja di Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Legislator Dorong Pemuda Berperan Aktif Kembangkan Pariwisata

“Raperda ini adalah wujud keberpihakan negara terhadap perlindungan pekerja. Kami mendorong agar pelaksanaannya dilakukan secara adil, inklusif, dan disertai sosialisasi yang memadai agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh pekerja,” pungkas Khemal. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Palangka Raya menyoroti tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai krusial dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, mulai dari isu kependudukan, penerangan jalan umum (PJU), hingga perlindungan pekerja. Pandangan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Palangka Raya.

Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, mengatakan pengajuan Raperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Lima Pilar merupakan langkah strategis dan visioner untuk menyiapkan kualitas generasi penerus, terutama dalam menghadapi bonus demografi.

“Fraksi Partai Golkar memandang Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan Lima Pilar ini sebagai langkah penting untuk menjawab tantangan pembangunan ke depan, khususnya menyongsong bonus demografi,” ujar Khemal, Rabu (24/12/2025).

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Perkuat Perlindungan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Teken PKS dengan 30 Mitra PLKK

Menurut Fraksi Golkar, kebijakan kependudukan harus ditempatkan sebagai investasi jangka panjang yang menjadi fondasi pembangunan sumber daya manusia di daerah.

“Grand design ini kami harapkan tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi benar-benar menjadi pedoman dalam merumuskan kebijakan pembangunan manusia yang terukur, berkelanjutan, dan berdaya saing,” tegasnya.

Selain itu, Fraksi Golkar juga menaruh perhatian pada Raperda tentang Penyelenggaraan Penerangan Jalan Umum dan Jalan Lingkungan karena berkaitan langsung dengan rasa aman dan kenyamanan masyarakat.

“Raperda ini menyangkut kualitas pelayanan publik. Pengaturan efisiensi energi, penertiban PJU swadaya, serta keterlibatan pengembang perumahan merupakan langkah yang realistis dan solutif,” katanya.

Tak kalah penting, Fraksi Golkar turut mendukung Raperda tentang Pelaksanaan Kewajiban Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan bagi para pekerja di Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Legislator Dorong Pemuda Berperan Aktif Kembangkan Pariwisata

“Raperda ini adalah wujud keberpihakan negara terhadap perlindungan pekerja. Kami mendorong agar pelaksanaannya dilakukan secara adil, inklusif, dan disertai sosialisasi yang memadai agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh pekerja,” pungkas Khemal. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/