26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Sampaikan Hasil Reses, Ini Harapan Juru Bicara Masing-Masing Dapil Kep

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO
-Pada
hari Rabu 23 Desember (23/12), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota
Palangka Raya mengadakan rapat paripurna ke 15 masa sidang I tahun sidang 2020
– 2021 dengan agenda penyampaian hasil reses.

Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid
Yusuf memimpin secara langsung agenda rapat paripurna tersebut, dikatakannya
kegiatan penyampaian hasil reses ini adalah wajib dilaporkan oleh masing-masing
tim kunjungan reses.

“Reses adalah kegiatan rutin dari kami dalam
melakukan kunjungan, peninjauan dan penyerapan aspirasi dari masyarakat, lurah
dan camat yang berada di dapil tersebut,” ucapnya kepada Kalteng Pos, Rabu
(23/12).

Sambungnya, di DPRD Kota ini beberapa waktu
lalu sempat mengadakan kegiatan reses sebanyak empat kali. Reses pertama
dilakukan oleh anggota DPRD Dapil I ke Kelurahan Marang dan Kelurahan Sei
Gohong.

Baca Juga :  Perangi Covid-19 ! Ikuti Anjuran Pemerintah dan Protokol Kesehatan

Reses kedua dilakukan oleh anggota DPRD Dapil
II ke Kelurahan Menteng dan Kelurahan Palangka, reses ketiga dilakukan anggota
DPRD Dapil III ke Kelurahan Kereng Bangkirai dan Kelurahan Langkai dan reses ke
empat dilakukan Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya  Basirun B Sahepar.

Menurutnya, reses merupakan salah satu cara
wakil rakyat dalam mendorong pembangunan-pembanguan di daerah dapilnya, melalui
hasil laporan reses yang dibacakan oleh juru bicara dapil dalam rapat
paripurna.

Wahid berharap, dengan adanya penyampaian
hasil reses tersebut bisa membantu mewujudkan aspirasi masyarakat yang telah
disampaikan melalui kegiatan pertemuan reses dan musrembang tingkat kelurahan
dan kecamatan.

“Semoga hasil laopran reses yang dibacakan oleh
juru bicara masing-masing dapil bisa di serap dan ditindak lanjuti oleh
Pemerintah Kota Palangka Raya, sehingga bisa dianggarkan pada tahun 2021
mendatang,” pungkasnya. 

Baca Juga :  Siap Urunan untuk Memperbaiki Sekolah yang Terbakar

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO
-Pada
hari Rabu 23 Desember (23/12), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota
Palangka Raya mengadakan rapat paripurna ke 15 masa sidang I tahun sidang 2020
– 2021 dengan agenda penyampaian hasil reses.

Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid
Yusuf memimpin secara langsung agenda rapat paripurna tersebut, dikatakannya
kegiatan penyampaian hasil reses ini adalah wajib dilaporkan oleh masing-masing
tim kunjungan reses.

“Reses adalah kegiatan rutin dari kami dalam
melakukan kunjungan, peninjauan dan penyerapan aspirasi dari masyarakat, lurah
dan camat yang berada di dapil tersebut,” ucapnya kepada Kalteng Pos, Rabu
(23/12).

Sambungnya, di DPRD Kota ini beberapa waktu
lalu sempat mengadakan kegiatan reses sebanyak empat kali. Reses pertama
dilakukan oleh anggota DPRD Dapil I ke Kelurahan Marang dan Kelurahan Sei
Gohong.

Baca Juga :  Perangi Covid-19 ! Ikuti Anjuran Pemerintah dan Protokol Kesehatan

Reses kedua dilakukan oleh anggota DPRD Dapil
II ke Kelurahan Menteng dan Kelurahan Palangka, reses ketiga dilakukan anggota
DPRD Dapil III ke Kelurahan Kereng Bangkirai dan Kelurahan Langkai dan reses ke
empat dilakukan Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya  Basirun B Sahepar.

Menurutnya, reses merupakan salah satu cara
wakil rakyat dalam mendorong pembangunan-pembanguan di daerah dapilnya, melalui
hasil laporan reses yang dibacakan oleh juru bicara dapil dalam rapat
paripurna.

Wahid berharap, dengan adanya penyampaian
hasil reses tersebut bisa membantu mewujudkan aspirasi masyarakat yang telah
disampaikan melalui kegiatan pertemuan reses dan musrembang tingkat kelurahan
dan kecamatan.

“Semoga hasil laopran reses yang dibacakan oleh
juru bicara masing-masing dapil bisa di serap dan ditindak lanjuti oleh
Pemerintah Kota Palangka Raya, sehingga bisa dianggarkan pada tahun 2021
mendatang,” pungkasnya. 

Baca Juga :  Siap Urunan untuk Memperbaiki Sekolah yang Terbakar

Terpopuler

Artikel Terbaru