26.7 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Relawan Covid Hanya Menjalankan Tugas dan Kewajibannya

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Anggota Komisi B  DPRD Kota Palangka Raya, Bidang Pembangunan dan Perekonomian Yudhi Karlianto Manan menyampaikan keprihatinanya atas aksi tindak penganiayayaan yang dialami oleh para relawan Covid-19 saat melakukan pemulsaran jenazah di TPU KM 12 belum lama ini.

Menurutnya, hal tersebut tidak perlu sampai terjadi. Mengingat mereka hanya menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai seorang relawan. Semoga aksi kekerasan kepada relawan covid tidak terjadi lagi, khususnya di Kota Palangka Raya.

“Kami sangat prihatin atas insiden tersebut. Kembali kesemuanya, kami berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi yang lain sebelum mengambil tindakan, kejadian ini tidak usah diperpanjang. Jika memungkinkan kedua belah pihak dapat saling memaafkan,” ujar Yudhi saat dibincangi Kalteng Pos melalui sambungan panggilan Whatsapp, Kamis (23/7).

Baca Juga :  Wakil Rakyat Banjarmasin dan Tanah Laut Kunjungi Palangka Raya

Karena sambung Yudhi, kondisi pandemi yang kita alami saat ini, siapapun tidak ada yang menghendakinya. Dan perlu diketahui, menjadi seorang relawan Covid-19 bukanlah tugas yang mudah, terus berjibaku dengan resiko yang begitu besar guna membantu masyarakat agar tidak terinfeksi virus mematikan tersebut. 

“Jadi kami mohon pengertianya dari masyarakat, agar kita semua dapat secepatnya pulih dan melewati kondisi ini,” harap Politisi muda asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Pemerintah sambung Yudhi, telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib. Kami sangat salut dengan tindakan para relawan, meski sempat  mendapat perlakuan yang tidak mengenakan mereka tetap melanjutkan proses pemulsaran didampingi dari pihak kepolisian. 

Baca Juga :  Pendidikan Merata Untuk Membangun Kualitas SDM

“Luar biasa atas sikap yang ditunjukkan para relawan, semoga sikap ini dapat menjadi perhatian bagi masyarakat dan menjadi contoh bagi relawan lainnya,” tutup Yudhi. 

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Anggota Komisi B  DPRD Kota Palangka Raya, Bidang Pembangunan dan Perekonomian Yudhi Karlianto Manan menyampaikan keprihatinanya atas aksi tindak penganiayayaan yang dialami oleh para relawan Covid-19 saat melakukan pemulsaran jenazah di TPU KM 12 belum lama ini.

Menurutnya, hal tersebut tidak perlu sampai terjadi. Mengingat mereka hanya menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai seorang relawan. Semoga aksi kekerasan kepada relawan covid tidak terjadi lagi, khususnya di Kota Palangka Raya.

“Kami sangat prihatin atas insiden tersebut. Kembali kesemuanya, kami berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi yang lain sebelum mengambil tindakan, kejadian ini tidak usah diperpanjang. Jika memungkinkan kedua belah pihak dapat saling memaafkan,” ujar Yudhi saat dibincangi Kalteng Pos melalui sambungan panggilan Whatsapp, Kamis (23/7).

Baca Juga :  Wakil Rakyat Banjarmasin dan Tanah Laut Kunjungi Palangka Raya

Karena sambung Yudhi, kondisi pandemi yang kita alami saat ini, siapapun tidak ada yang menghendakinya. Dan perlu diketahui, menjadi seorang relawan Covid-19 bukanlah tugas yang mudah, terus berjibaku dengan resiko yang begitu besar guna membantu masyarakat agar tidak terinfeksi virus mematikan tersebut. 

“Jadi kami mohon pengertianya dari masyarakat, agar kita semua dapat secepatnya pulih dan melewati kondisi ini,” harap Politisi muda asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Pemerintah sambung Yudhi, telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib. Kami sangat salut dengan tindakan para relawan, meski sempat  mendapat perlakuan yang tidak mengenakan mereka tetap melanjutkan proses pemulsaran didampingi dari pihak kepolisian. 

Baca Juga :  Pendidikan Merata Untuk Membangun Kualitas SDM

“Luar biasa atas sikap yang ditunjukkan para relawan, semoga sikap ini dapat menjadi perhatian bagi masyarakat dan menjadi contoh bagi relawan lainnya,” tutup Yudhi. 

Terpopuler

Artikel Terbaru