30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemda Katingan Dukung Kejaksaan Awasi Anggaran Covid-19

KASONGAN, KALTENGPOS.CO – Kejaksaan Negeri Katingan telah menyampaikan, akan mengawasi
secara intensif penggunaan anggaran pelanggulangan Covid-19 di Kabupaten Katingan.
Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan, atau penyalahgunaan
anggaran.

Terkait hal ini,
Bupati Katingan Sakariyas menegaskan pemerintah kabupaten sangat mendukung langkah kejaksaan memantau
anggaran penanggulangan Covid tersebut.

Dijelaskan
bupati, dengan adanya pengawasan terhadap penggunaan dana itu, justru sangat
baik. Sehingga dana itu betul-betul digunakan sesuai aturan dan ketentuan yang
berlaku. “Namun saya jelaskan mengenai dana Covid ini memang sangat besar
dan nilainya Rp 138 miliar. Tapi dari dana ini tidak dihabiskan atau digunakan
semua untuk penanggulangan Covid. Dana itu dipersiapkan untuk mengantisipasi,
jika terjadi sesuatu yang luar biasa. Oleh sebab itulah dipersiapkan
anggarannya,” jelasnya, Kamis (23/7).

Baca Juga :  Bupati Ingatkan KPU, Data Pemilih Pilkada Jangan Sampai Jadi Masalah

Bahkan bupati
mengaku berusaha untuk menimalisir pengeluaran untuk pembelian masker, alat
rapid test, termasuk bantuan sosial. “Bantuan sosial untuk sembako ini
saya tiadakan. Bantuan kita berikan hanya untuk warga yang diisolasi atau
pasien dirawat saja,” tegasnya.

Sebab, menurut
bupati, bantuan sembako ini masih kurang tepat jika dibagikan semua. Apalagi
orang yang mampu. “Ini kan tidak pas. Oleh sebab itulah, lebih baik
bantuan sembako ini kita berikan kepada warga yang diisolasi, maupun warga yang
dirawat,” tandasnya.

KASONGAN, KALTENGPOS.CO – Kejaksaan Negeri Katingan telah menyampaikan, akan mengawasi
secara intensif penggunaan anggaran pelanggulangan Covid-19 di Kabupaten Katingan.
Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan, atau penyalahgunaan
anggaran.

Terkait hal ini,
Bupati Katingan Sakariyas menegaskan pemerintah kabupaten sangat mendukung langkah kejaksaan memantau
anggaran penanggulangan Covid tersebut.

Dijelaskan
bupati, dengan adanya pengawasan terhadap penggunaan dana itu, justru sangat
baik. Sehingga dana itu betul-betul digunakan sesuai aturan dan ketentuan yang
berlaku. “Namun saya jelaskan mengenai dana Covid ini memang sangat besar
dan nilainya Rp 138 miliar. Tapi dari dana ini tidak dihabiskan atau digunakan
semua untuk penanggulangan Covid. Dana itu dipersiapkan untuk mengantisipasi,
jika terjadi sesuatu yang luar biasa. Oleh sebab itulah dipersiapkan
anggarannya,” jelasnya, Kamis (23/7).

Baca Juga :  Bupati Ingatkan KPU, Data Pemilih Pilkada Jangan Sampai Jadi Masalah

Bahkan bupati
mengaku berusaha untuk menimalisir pengeluaran untuk pembelian masker, alat
rapid test, termasuk bantuan sosial. “Bantuan sosial untuk sembako ini
saya tiadakan. Bantuan kita berikan hanya untuk warga yang diisolasi atau
pasien dirawat saja,” tegasnya.

Sebab, menurut
bupati, bantuan sembako ini masih kurang tepat jika dibagikan semua. Apalagi
orang yang mampu. “Ini kan tidak pas. Oleh sebab itulah, lebih baik
bantuan sembako ini kita berikan kepada warga yang diisolasi, maupun warga yang
dirawat,” tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru