28.8 C
Jakarta
Monday, April 7, 2025

Satpol PP Amankan Pengemis, Begini Respon SKY

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangkaraya tengah gencar mengamankan pengemis dan badut di kota setempat. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Palangkaraya, Sigit Karyawan Yunianto langsung memberikan apresiasi terhadap langkah Satpol PP Kota Palangkaraya itu.

“Tentunya keberadaan pengemis mengganggu kenyamanan masyarakat ketika beraktivitas, termasuk ketika sedang makan atau sekedar nongkrong. Saya  berharap dengan langkah tegas yang diambil oleh Satpol PP Kota Palangkaraya, dapat mengatasi masalah pengemis yang semakin marak di Kota Palangkaraya yang diharapkan dapat segera teratasi,” ucapnya, Jumat (24/5/2024).

Sigit menjelaskan aktivitas mengemis di jalan melanggar Perda Nomor 17 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor 09 Tahun 2012 tentang Penanganan Gelandangan, Pengemis, Tuna Susila dan Anak Jalanan.

Baca Juga :  Tekan Stunting dengan Kebersamaan Semua Pihak

“Langkah yang dilakukan atau diambil Satpol PP Kota Palangkaraya saya nilai sudah tepat. Selanjutnya adalah bagaimana langkah pembinaan selanjutnya dari pemko. Apalagi ternyata banyak yang dari luar daerah,” tutupnya.

Sebelumnya, Anggota Satpol PP Kota Palangkaraya mengamankan 12 orang pengemis dan seorang badut pada selasa (21/5). Diketahui para pengemis menyewa rumah di Jalan Sulawesi. Ternyata pengemis tersebut berasal dari luar Kalimantan Tengah. Mereka berasal dari Sumenep, Banyuwangi, dan Bangkalan dengan rata-rata usia sekitar 50 tahun.

“Selanjutnya, mereka dibawa ke kantor Satpol PP dan kemudian diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan, sedangkan uang hasil mengemis dikembalikan kepada mereka,” ucap Kasatpol PP Kota Palangkaraya, Berlianto. (jef)

Baca Juga :  Raih Penghargaan TPS 3R, Kinerja Pemko Mendapat Apresiasi

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangkaraya tengah gencar mengamankan pengemis dan badut di kota setempat. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Palangkaraya, Sigit Karyawan Yunianto langsung memberikan apresiasi terhadap langkah Satpol PP Kota Palangkaraya itu.

“Tentunya keberadaan pengemis mengganggu kenyamanan masyarakat ketika beraktivitas, termasuk ketika sedang makan atau sekedar nongkrong. Saya  berharap dengan langkah tegas yang diambil oleh Satpol PP Kota Palangkaraya, dapat mengatasi masalah pengemis yang semakin marak di Kota Palangkaraya yang diharapkan dapat segera teratasi,” ucapnya, Jumat (24/5/2024).

Sigit menjelaskan aktivitas mengemis di jalan melanggar Perda Nomor 17 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor 09 Tahun 2012 tentang Penanganan Gelandangan, Pengemis, Tuna Susila dan Anak Jalanan.

Baca Juga :  Tekan Stunting dengan Kebersamaan Semua Pihak

“Langkah yang dilakukan atau diambil Satpol PP Kota Palangkaraya saya nilai sudah tepat. Selanjutnya adalah bagaimana langkah pembinaan selanjutnya dari pemko. Apalagi ternyata banyak yang dari luar daerah,” tutupnya.

Sebelumnya, Anggota Satpol PP Kota Palangkaraya mengamankan 12 orang pengemis dan seorang badut pada selasa (21/5). Diketahui para pengemis menyewa rumah di Jalan Sulawesi. Ternyata pengemis tersebut berasal dari luar Kalimantan Tengah. Mereka berasal dari Sumenep, Banyuwangi, dan Bangkalan dengan rata-rata usia sekitar 50 tahun.

“Selanjutnya, mereka dibawa ke kantor Satpol PP dan kemudian diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan, sedangkan uang hasil mengemis dikembalikan kepada mereka,” ucap Kasatpol PP Kota Palangkaraya, Berlianto. (jef)

Baca Juga :  Raih Penghargaan TPS 3R, Kinerja Pemko Mendapat Apresiasi

Terpopuler

Artikel Terbaru