27.8 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Rencana Pembongkaran Gedung KONI untuk Dijadikan RTH Perlu Kajian Secara Komprehensif

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran mengatakan, dengan akan selesainya proyek ikon di Bundaran Besar, dirinya berkeinginan menata kawasan sekitar secara komprehensif, termasuk membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH). Sehingga, Pemprov Kalteng berencana melakukan pembongkaran keberadaan Gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalteng itu.

Gedung KONI yang rencananya akan dibangun sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH), di Jalan Tjilik Riwut, Palangkaraya.(Foto: Hana/Prokalteng.co)

Rencana ini pun mendapat tanggapan dari kalangan dewan. Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangkaraya, Syaufwan “Gaduk” Hadi, mengatakan, bahwa rencana pembongkaran tersebut perlu kajian yang lebih komprehensif terlebih dahulu.

“Karena kan gedung tersebut adalah gedung pertama DPRD Provinsi Kalteng. Dimana sudah banyak kebijakan dan sejarah yang dihasilkan dari keberadaan gedung tersebut di masa lalu,” kata Syaufwan, saat dikonfirmasi media prokalteng.co, Minggu (24/3).

Baca Juga :  PPKM Jangan Hanya Membatasi, Tapi Juga Siapkan Solusi

Menurutnya, bahwa pada masanya gedung tersebut menjadi saksi bisu lahirnya Peraturan-peraturan daerah dan lahirnya para pemimpin Kalteng yang diambil dan disepakati di gedung tersebut. Historis panjang ada di sana, di mana para gubernur-gubernur Kalteng sebelum masa pemilihan langsung oleh rakyat itu menghasilkan dari keputusan di gedung tersebut.

“Saya pribadi tidak ikut berpolemik tetapi hanya memberikan sumbang saran saja. Alangkah baiknya sebelum pemprov melaksanakan kegiatan pembongkaran dan mengubah gedung tersebut menjadi RTH. Perlu diadakan pertemuan dengan para tokoh masyarakat. Baik dari mantan anggota DPRD Provinsi yang pernah berkantor maupun mantan gubernur yang masih ada di sana untuk dimintai pendapat mereka, karena historis dari bangunan tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Optimistis Target 9 Kursi, Nenie : Masing-Masing Parpol dan Caleg Miliki Strategi

Di sisi lain, andaipun pemprov memang sudah berkeras harus mengubah gedung tersebut, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyarankan agar tetap meminta pendapat para tokoh tadi, dan harus bisa memberikan alasan yang kuat mengapa gedung tersebut harus hilang dan digantikan menjadi RTH.

“Pendapat dan saran saya pribadi, alangkah lebih baik jika bangunan tersebut dipugar tanpa menghilangkan bentuk aslinya. Kemudian, untuk RTH, sebaiknya dipindahkan ke area perkantoran di kawasan Jalan Yos Sudarso dan Jalan Imam Bonjol. Di mana di situ ada kompleks Kantor Transmigrasi dan Kehutanan yang mempunyai lahan lebih luas dan sudah hijau, tinggal renovasi sedikit dan secara historis juga lebih aman,” tandasnya.(ana)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran mengatakan, dengan akan selesainya proyek ikon di Bundaran Besar, dirinya berkeinginan menata kawasan sekitar secara komprehensif, termasuk membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH). Sehingga, Pemprov Kalteng berencana melakukan pembongkaran keberadaan Gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalteng itu.

Gedung KONI yang rencananya akan dibangun sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH), di Jalan Tjilik Riwut, Palangkaraya.(Foto: Hana/Prokalteng.co)

Rencana ini pun mendapat tanggapan dari kalangan dewan. Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangkaraya, Syaufwan “Gaduk” Hadi, mengatakan, bahwa rencana pembongkaran tersebut perlu kajian yang lebih komprehensif terlebih dahulu.

“Karena kan gedung tersebut adalah gedung pertama DPRD Provinsi Kalteng. Dimana sudah banyak kebijakan dan sejarah yang dihasilkan dari keberadaan gedung tersebut di masa lalu,” kata Syaufwan, saat dikonfirmasi media prokalteng.co, Minggu (24/3).

Baca Juga :  PPKM Jangan Hanya Membatasi, Tapi Juga Siapkan Solusi

Menurutnya, bahwa pada masanya gedung tersebut menjadi saksi bisu lahirnya Peraturan-peraturan daerah dan lahirnya para pemimpin Kalteng yang diambil dan disepakati di gedung tersebut. Historis panjang ada di sana, di mana para gubernur-gubernur Kalteng sebelum masa pemilihan langsung oleh rakyat itu menghasilkan dari keputusan di gedung tersebut.

“Saya pribadi tidak ikut berpolemik tetapi hanya memberikan sumbang saran saja. Alangkah baiknya sebelum pemprov melaksanakan kegiatan pembongkaran dan mengubah gedung tersebut menjadi RTH. Perlu diadakan pertemuan dengan para tokoh masyarakat. Baik dari mantan anggota DPRD Provinsi yang pernah berkantor maupun mantan gubernur yang masih ada di sana untuk dimintai pendapat mereka, karena historis dari bangunan tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Optimistis Target 9 Kursi, Nenie : Masing-Masing Parpol dan Caleg Miliki Strategi

Di sisi lain, andaipun pemprov memang sudah berkeras harus mengubah gedung tersebut, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyarankan agar tetap meminta pendapat para tokoh tadi, dan harus bisa memberikan alasan yang kuat mengapa gedung tersebut harus hilang dan digantikan menjadi RTH.

“Pendapat dan saran saya pribadi, alangkah lebih baik jika bangunan tersebut dipugar tanpa menghilangkan bentuk aslinya. Kemudian, untuk RTH, sebaiknya dipindahkan ke area perkantoran di kawasan Jalan Yos Sudarso dan Jalan Imam Bonjol. Di mana di situ ada kompleks Kantor Transmigrasi dan Kehutanan yang mempunyai lahan lebih luas dan sudah hijau, tinggal renovasi sedikit dan secara historis juga lebih aman,” tandasnya.(ana)

Terpopuler

Artikel Terbaru